Menkeu Berpesan ke Pejalan Kaki, Pajak tak Mengerikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal Pajak ke beberapa pejalan kaki di CFD Sarinah, Minggu (6/8/2023)
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal Pajak ke beberapa pejalan kaki di CFD Sarinah, Minggu (6/8/2023)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya memberikan penjelasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pajak bukanlah suatu hal yang harus ditakuti oleh masyarakat. Pasalnya, pajak merupakan kewajiban sebagai bangsa dan juga bagian dari NKRI.

"Pajak itu bukan sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari Republik Indonesia. Untuk membayarnya tidak dibutuhkan upaya atau kesulitan yang harus dihadapi. Ini kewajiban kita untuk memberi pelayanan dan pendidikan," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Anjungan Sarinah, Minggu (6/8/2023).

Menkeu dengan topi biru hadir di tengah ribuan pejalan kaki yang nonton acara penutupan Spectaxcular 2023 di Anjungan Sarinah, Jakarta. Mereka adalah warga yang berolahraga di sepanjang kawasan Car Free Day (CFD). Bagi Menkeu, bertemu pejalan kaki CFD sekaligus menjadi kesempatan edukasi terkait perpajakan.

 

Janji Semangat Reformasi Perpajakan

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembayaran pajak adalah salah satu alat negara untuk mencapai cita-citanya. Dengan itu bisa tercipta Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

"Itu semua hanya bisa dilakukan apabila negara memiliki penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan bukan pajak," tambah Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berterima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak dengan baik. Pihaknya berjanji akan terus memperbaiki pelayanan melalui reformasi perpajakan sehingga masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah, semudah membeli pulsa. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…