Antisipasi Pernikahan Dini, Pemkab Lamongan Siapkan Layanan Terintegrasi Data

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan bersama jajarannya menunjukan hasil MoU dengan PA. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Lamongan bersama jajarannya menunjukan hasil MoU dengan PA. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih banyaknya pernikahan dini dan berujung pada perceraian di Lamongan mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, Pemkab menyiapkan layanan terintegerasi data, dengan melakukan MoU dengan Pengadilan Agama (PA) setempat.

Penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Senin (7/8/2023), di Command Center, Lt. 3 Pemda Lamongan yang dihadiri oleh Bupati bersama enam dinas terkait dan pihak Pengadilan Agama.

 

Ke enam dinas yang dilibatkan dalam MoU ini diantaranya Dinas Pendidikan terkait hak-hak pendidikan anak pasca perceraian orang tua. Dinas Kesehatan Lamongan tentang pemeriksaan anak yang mengajukan dispensasi perkawinan di pengadilan agama.

Dinas Sosial untuk penanganan perkara perceraian yang berdampak sosial. 

Selanjutnya ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan atas pencegahan pernikahan anak dan perlindungan hak-hak anak. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lamongan atas Integrasi layanan pengadilan agama dengan MPP Kabupaten Lamongan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan tentang pelayanan integrasi administrasi secara cepat dokumen kependudukan berbasis elektronik.

Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, MoU antara Pengadilan Agama dengan Pemkab Lamongan bersama enam dinas terkait, dapat memberikan substansi (tempat dan ruang) yang berdampak bagi anak Lamongan. 

“Integrasi dalam pelayanan agama ini penting sekali bagaimana konektivitas data untuk kita semua. Khususnya, untuk perlindungan anak dan perempuan, penurunan stunting, dan melindungi hak-hak anak, karena pernikahan dini dapat mengakibatkan generasi yang tidak sehat, perceraian, dan stunting,” tuturnya.

Terlebih, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan Agama Lamongan, per semester 2023 (Januari-Juli 2023) terdapat sebanyak 1.783 kasus gugatan perceraian, atas kurang kesiapan dalam berumah tangga, Pak Yes berharap, dengan dilaksanakannya MoU ini, pernikahan di Lamongan menjadi lebih berkualitas.

“Integrasi data dan semua aspek ini untuk bersama-sama bagaimana kita turut serta, supaya pernikahan atau perkawinan ini menjadi berkualitas dalam artian untuk kedepannya agar bisa melahirkan generasi-generasi bangsa yang lebih baik, dan yang kita harapkan dengan generasi tersebut anak-anak kita menjadi pemimpin dimasa depan,” imbuhnya. 

Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Murdani mengungkapkan, selain kasus perceraian, angka dispensasi nikah pada anak di Lamongan juga tergolong cukup tinggi, dengan adanya MoU tersebut dapat mengurangi angka dispensasi pernikahan di Lamongan. 

“Kami berharap dengan adanya penandatanganan dapat meminimalisir jumlah perkara dispensasi kawin yang ada di Lamongan dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak pasca perceraian serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Lamongan,” harapnya. jir

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…