Waspada! BPOM Rilis Jamu Tradisional Ilegal: Picu Masalah Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPOM RI bersama Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal EG/DEG yang diduga dipalsukan dalam drum beridentitas Propilen Glikol (PG) di kebun pisang Kecamatan Tapos, Kota Depok. SP/ ISTIMEWA
BPOM RI bersama Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal EG/DEG yang diduga dipalsukan dalam drum beridentitas Propilen Glikol (PG) di kebun pisang Kecamatan Tapos, Kota Depok. SP/ ISTIMEWA

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan dan merilis daftar jamu tradisional ilegal yang akan dikirim ke Uzbekistan. Jamu tersebut diindikasi berbahaya dan memicu berbagai masalah kesehatan.

Menurut data di laman resmi BPOM, ada sekitar 430 karton obat tradisional tanpa izin edar seberat 5 ton. BPOM bersama KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil mencegah ekspor produk jamu ilegal oleh CV Panca Andri Perkasa, Tangerang tersebut.

"Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition supplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan," demikian yang ditulis dalam keterangan tersebut, Kamis (10/08/2023).

Menurut BPOM, produk jamu ilegal tersebut merupakan produk yang telah masuk dalam public warning. Pasalnya, jamu tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang ditambahkan dalam produk obat tradisional yaitu parasetamol, natrium diklofenak, kafein, dan siproheptadin.

Penambahan BKO parasetamol pada obat tradisional dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.

Sementara BKO natrium diklofenak dapat menyebabkan mual, diare, dispepsia, reaksi hipersensitivitas, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran dan gangguan pada darah.

"Penambahan kafein dalam obat tradisional dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, insomnia, dehidrasi, sakit kepala, pusing, dan detak jantung tidak normal. Sedangkan BKO siproheptadin dapat menyebabkan pusing, penglihatan kabur, sembelit, mulut kering, halusinasi, jantung berdebar, dan kejang-kejang."

Berikut ini daftar jamu ilegal yang berhasil diciduk BPOM dan memicu banyak masalah kesehatan:

  • Montalin
  • Samyun Wan
  • Tawon Liar
  • Ginseng Kiani Pil Hijau
  • Ginseng Kianpi Pil Gold

Daftar diatas merupakan daftar jamu ilegal yang dicegah pengirimannya ke Uzbekistan oleh BPOM. Sementara pelaku yang bersangkutan memang diketahui kerap berulang kali melakukan pengiriman ke luar negeri dengan modus menggunakan nomor izin edar dan HS code fiktif produk yang terdaftar.

BPOM juga tak lupa kerap menghimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memilih dan menggunakan obat-obatan tanpa resep dokter maupun apotek resmi. dsy

Berita Terbaru

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Sudah Perbaiki 10 Taman yang Rusak

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Sudah Perbaiki 10 Taman yang Rusak

Senin, 18 Mei 2026 11:43 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan terkait kerusakan pada sejumlah taman di Kota Surabaya pasca gelaran Surabaya Vaganza 2026 lewat video…

Momentum Libur Panjang, Kebun Binatang Surabaya Dipadati Pengunjung

Momentum Libur Panjang, Kebun Binatang Surabaya Dipadati Pengunjung

Senin, 18 Mei 2026 11:33 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama momentum libur panjang (long weekend), destinasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) dipadati ribuan wisatawan selama…

Akhir Long Weekend, Wisata Jolotundo Nganjuk Diserbu Ribuan Pengunjung

Akhir Long Weekend, Wisata Jolotundo Nganjuk Diserbu Ribuan Pengunjung

Senin, 18 Mei 2026 11:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Spot destinasi wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park, di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk banyak diserbu…

Fasilitasi Mobilitas Warga, Pembangunan Jembatan Bokwedi Ditarget Tuntas September 2026

Fasilitasi Mobilitas Warga, Pembangunan Jembatan Bokwedi Ditarget Tuntas September 2026

Senin, 18 Mei 2026 11:17 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam rangka mempermudah dan mendorong mobilitas warga setempat, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan proyek…

Terus Membaik, Pemkab Catat Capaian Positif IKG di Situbondo yang Dekati Angka Nol

Terus Membaik, Pemkab Catat Capaian Positif IKG di Situbondo yang Dekati Angka Nol

Senin, 18 Mei 2026 11:07 WIB

Senin, 18 Mei 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Berdasarkan data Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatatkan capaian positif yakni 0,390 yang…

Lewat Pelayanan Jemput Bola, Pemkab Bangkalan Optimalkan Penerimaan PBB

Lewat Pelayanan Jemput Bola, Pemkab Bangkalan Optimalkan Penerimaan PBB

Senin, 18 Mei 2026 10:58 WIB

Senin, 18 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui sosialisasi langsung ke desa-desa terkait layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…