Bahan Alam Dicampur Kimia Ditemukan BPOM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 41 Obat bahan alam (OBA) dicampur bahan kimia obat (BKO) ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang November hingga Desember 2025. Temuan ini didapat dari pengawasan intensif selama dua bulan, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi.

Dari 2.923 sampel yang diperiksa termasuk obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan.

"Produk yang diklaim jamu ternyata mengandung zat aktif obat keras. Ini pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan," tegas Taruna dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

BPOM telah menertibkan fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel.

BPOM menemukan:

32 produk mengandung BKO pada November dari 1.087 sampel

9 produk mengandung BKO pada Desember dari 1.836 sampel

Seluruh produk yang terdeteksi dinyatakan ilegal. Sebagian besar tanpa izin edar (TIE), bahkan mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif.

Temuan ini menambah daftar panjang di 2025. BPOM mencatat telah menguji 11.654 produk OBA dan SK selama Januari hingga Desember 2025. Hasilnya, 206 produk terbukti mengandung BKO.

Tren BKO yang paling sering disisipkan antara lain: Risiko Serius: Hati, Ginjal, Jantung hingga Kematian.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, penggunaan BKO dalam OBA sangat berbahaya karena dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Beberapa dampak yang bisa terjadi tergantung dari penggunaan bahan kimia obat yang ditemukan:

Sildenafil: gangguan penglihatan, sakit kepala, serangan jantung, kematian

Deksametason & parasetamol: osteoporosis, gangguan mental, kelainan darah, kerusakan hati

Sibutramin: tekanan darah naik, denyut jantung meningkat, sulit tidur. Dan penggunaan jangka panjang: kerusakan hati dan ginjal permanen. ec/rmc

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…