Tuai Pro dan Kontra, Pasar Srimangunan Sampang Tetap Direlokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang sayur di Pasar Srimangunan Sampang. Foto: Pemkab Sampang.
Pedagang sayur di Pasar Srimangunan Sampang. Foto: Pemkab Sampang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura terus berupaya  realisasikan rencana relokasi pedagang basah yang berada di kios Blok C Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela yang terletak di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang.

Blok C merupakan tempat penjual ikan dan sayur yang tergolong pedagang basahan. Dimana tempat itu tidak jauh dengan pedagang katagori kering, semisal kain, sandal, serta jenis lainnya.

Meskipun sebelumnya sempat menuai pro dan kontra, hal tersebut tidak mengurungkan niat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang untuk merelokasi pedagang pasar yang beralamat di Jalan KH. Wahid Hasyim itu.

Menurut Kepala Diskoperindag Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah SH, MH, sesuai dengan konsep dari pemerintah daerah bahwa pasar itu harus dipisah antara pedagang basahan dengan pasar kering. Rencananya, Pasar Srimangunan akan dijadikan pasar modern ke depannya.

“Kita memang akan merelokasi sebagian para pedagang ikan dan sayuran yakni di Blok C saja, dan nanti rencana kedepannya Pasar Srimangunan tersebut akan dijadikan pasar modern,” kata Hj. Chairijah, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan bahwa rencana relokasi telah terkonsep melalui kajian yang matang. Sehingga, segala kekhawatiran pedagang ikan dan sayur yang membuat mereka menolak direlokasi telah diperhitungkan sebelumnya. Adapun kekhawatiran itu, lanjutnya, berupa pembeli menjadi sepi dan pelanggan juga berkurang.

"Kami yakin justru dengan direlokasi ke Pasar Margalelah maka para pedagang ikan maupun sayur tersebut akan lebih bersih serta tertata sesuai fungsinya," ujarnya.

Perlu diketahui bersama, kalau selama ini kondisi Pasar Srimangunan campur aduk antara pedagang kain, pakaian, sepatu serta sandal itu jadi satu dengan pedagang ikan dan sayur maupun dagangan lainnya.

"Kami ingin sekarang Pasar Srimangunan ini seperti PGS (Pusat Grosir Surabaya) dan pasar Turi Surabaya," tuturnya.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Qorik itu menambahkan bahwa direlokasinya pedagang juga disebabkan karena faktor overload atau melebihi kapasitas para pedagangnya itu sendiri.

“Dari 385 pedagang pada tahun 2005, itu sekarang bertambah menjadi 674, bagaimana over load nya ini apakah pernah terpikirkan oleh mereka yang berdampak pada sepinya pembeli akibat terlalu banyaknya para pedagang di blok C,” pungkasnya. sa-01/cha

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…