Disperta Banyuwangi Daftarkan Paten Indikasi Geografis Kopi Robusta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menghadiri Pesta Rakyat Kopi Gombengsari. Foto: Pemkab Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menghadiri Pesta Rakyat Kopi Gombengsari. Foto: Pemkab Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi agar mendapatkan paten indikasi geografis. Pendaftaran dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (15/8/2023).

Untuk diketahui, indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya. Dengan mendapatkan indikasi geografis, maka paten suatu produk akan terlindungi. Selain itu, brand produk juga akan terangkat.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menyampaikan bahwa persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak tahun 2019.

Ilham mengatakan bahwa Disparta fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten itu selama dua tahun terakhir. Dalam proses pengurusan dokumen itu, Disparta dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia.

"Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa, dan kekhasannya," kata Ilham.

Usai diajukan, tim Kemenkumham akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan. Kemudian proses dilanjut dengan verifikasi lapangan.

"Mudah-mudahan bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi," harapnya.

Pihaknya menuturkan bahwa Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur.

Total luas perkebunan kopi di Banyuwangi tercatat sekitar 15 ribu hektare (ha) yang tersebar Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Songgon, dan Kalipuro. Adapun Banyuwangi menghasilkan kopi robusta sebanyak 10.673 ton dalam setahun.

"Mayoritas kebun kopi di Banyuwangi adalah kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan," ujarnya.

Ilham berharap, dengan mendaftarkan indikasi geografis, khasanah kopi robusta Banyuwangi bisa terlindungi.

"Harapan lainnya, brand kopi robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional. Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal Bali," tandasnya. bn-01/cha

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…