Jaksa Penuntut Umum: Mario Dandy Sadis!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Dandy saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mario Dandy saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bukan cuma sekadar penganiayaan berat. Tapi melakukan perencanaan berat dan sadisme.

Jaksa penuntut umum (JPU) sampai pukul 12.00 wib, belum menyebut besaran tuntutan hukum. Jaksa baru membacakan alasan yuridisnya. Jaksa mengatakan penganiayaan yang dilakukan anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu berdampak serius terhadap kondisi fisik David.

"Analisa dampak fisik, dampak yang dilakukan Dandy adalah sangat serius dan merugikan," kata jaksa dalam sidang tuntutan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Jaksa mengatakan David tidak hanya mengalami cedera fisik. Dokter di dalam persidangan, kata jaksa, menyebut David berpotensi mengalami cacat permanen akibat penganiayaan.

"Dampak yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada cedera fisik, tapi juga melibatkan kondisi kesehatan potensi cacat permanen pada anak korban David," kata jaksa.

Jaksa menyimpulkan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy bukan hanya tergolong penganiayaan berat, tapi juga sadisme. Perbuatan Mario Dandy berdampak parah terhadap kondisi kesehatan David Ozora.

"Ini menguatkan argumen bahwa tindakan tersebut bukan hanya sekedar penganiyaan berat, tapi juga mengandung unsur perencanaan dan sadisme yang menciptakan dampak yang jauh lebih parah dalam aspek kemanusiaan," ungkap jaksa. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…