Diiming-iming Cincin dan HP, Siswi MTs Dicabuli Tetangga Hingga Hamil 8 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan siswi MTs yang tak lain tetangganya sendiri, saat ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (24/8/2023).
Pelaku pencabulan siswi MTs yang tak lain tetangganya sendiri, saat ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (24/8/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember menetapkan Supriyadi sebagai tersangka pencabulan Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) umur 15 tahun.

Lelaki umur 28 tahun asal Kecamatan Ledokombo Jember ini atau pria menyetubuhi ABG 15 tahun yang masih tetangganya sendiri hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan, tersangka melakukan aksi bejatnya di dua hotel yang berbeda, sejak November 2022 hingga Februari 2023.

"Di Hotel Alam Indah Arjasa dan Hotel Permata Indah Desa Garahan Silo Jember," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, modus pelaku melakukan perbuatan ini dengan memanfaatkan relasi kuasa ekonomi.

Mengingat korban atau siswi MTs merupakan keluarga masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Dika menegaskan pelaku melakukan dengan iming-iming hidup nyaman. Supaya korban mau diajak untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Dengan iming-iming akan diberi uang, cincin emas, smartphone. Agar korban mau diajak ke Hotel untuk dicabuli dan disetubuhi," imbuhnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini mengungkapkan, pelaku melakukan aksi biadabnya ini, karena timbul perasaan cinta terhadap korban.

"Tersangka memiliki perasaan kepada korban, dan ingin korban jadi istrinya," kata Dika.

Gara-gara persetubuhan itu, kata Dika, sekarang korban sedang mengandung janin yang sudah berumur 8 bulan. Bahkan, perempuan itu harus putus sekolah.

"Karena ayah korban melapor ke polisi, ketika usai kandungan korban sudah lima bulan. Kami tidak mendalami, alasan kenapa kok usia kandungan sudah lima bulan baru melapor," jlentrehnya.

Dika mengatakan beberapa barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Diantaranya, baju jenis kaos bertulis Free Fire, celana jeans warna hitam panjang. Selimut warna ungu dan satu celana dalam warna tosca.

"Satu buah bra warna biru, baju kaos warna kuning, kerudung warna cokelat, satu buah celana panjang warna cokelat, celana dalam warna hijau dan bra warna putih motif biru," ungkapnya.

Atas ulah bejatnya tersebut, Dika menjerat pelaku dengan pasal 81 junco pasal 76D Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ucap Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Jember ini. j-02/ham/rmc

 

 

 

Berita Terbaru

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional di Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional di Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti kebijakan Sekolah Rakyat, saat ini progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) berstandar internasional di Desa…

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) setempat kembali menjatuhi sanksi pembekuan…

Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

Jelang Grebeg Suro 2026, Dishub Ponorogo Siapkan Sejumlah Kantong Parkir

Selasa, 09 Jun 2026 11:45 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan selama pelaksanaan Grebeg Suro 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten…

Terapkan Kebijakan Pangkas Jarak, Pemkab Madiun Mutasi 450 guru dan PPPK

Terapkan Kebijakan Pangkas Jarak, Pemkab Madiun Mutasi 450 guru dan PPPK

Selasa, 09 Jun 2026 11:27 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili para guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah…

Perdana Tahun Ini, Indahnya Fenomena Gunung Bromo Berselimut Salju

Perdana Tahun Ini, Indahnya Fenomena Gunung Bromo Berselimut Salju

Selasa, 09 Jun 2026 11:26 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:26 WIB

Perdana Tahun Ini, Indahnya Fenomena Gunung Bromo Berselimut Salju   Caption: SP/ PRB Penampakan salju embun upas selimuti kawasan lautan pasir Gunung Bromo …

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka mencegah pernikahan dini anak-anak, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur gencar memberikan edukasi yang…