Diiming-iming Cincin dan HP, Siswi MTs Dicabuli Tetangga Hingga Hamil 8 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan siswi MTs yang tak lain tetangganya sendiri, saat ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (24/8/2023).
Pelaku pencabulan siswi MTs yang tak lain tetangganya sendiri, saat ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (24/8/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember menetapkan Supriyadi sebagai tersangka pencabulan Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) umur 15 tahun.

Lelaki umur 28 tahun asal Kecamatan Ledokombo Jember ini atau pria menyetubuhi ABG 15 tahun yang masih tetangganya sendiri hingga hamil.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan, tersangka melakukan aksi bejatnya di dua hotel yang berbeda, sejak November 2022 hingga Februari 2023.

"Di Hotel Alam Indah Arjasa dan Hotel Permata Indah Desa Garahan Silo Jember," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, modus pelaku melakukan perbuatan ini dengan memanfaatkan relasi kuasa ekonomi.

Mengingat korban atau siswi MTs merupakan keluarga masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Dika menegaskan pelaku melakukan dengan iming-iming hidup nyaman. Supaya korban mau diajak untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Dengan iming-iming akan diberi uang, cincin emas, smartphone. Agar korban mau diajak ke Hotel untuk dicabuli dan disetubuhi," imbuhnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini mengungkapkan, pelaku melakukan aksi biadabnya ini, karena timbul perasaan cinta terhadap korban.

"Tersangka memiliki perasaan kepada korban, dan ingin korban jadi istrinya," kata Dika.

Gara-gara persetubuhan itu, kata Dika, sekarang korban sedang mengandung janin yang sudah berumur 8 bulan. Bahkan, perempuan itu harus putus sekolah.

"Karena ayah korban melapor ke polisi, ketika usai kandungan korban sudah lima bulan. Kami tidak mendalami, alasan kenapa kok usia kandungan sudah lima bulan baru melapor," jlentrehnya.

Dika mengatakan beberapa barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Diantaranya, baju jenis kaos bertulis Free Fire, celana jeans warna hitam panjang. Selimut warna ungu dan satu celana dalam warna tosca.

"Satu buah bra warna biru, baju kaos warna kuning, kerudung warna cokelat, satu buah celana panjang warna cokelat, celana dalam warna hijau dan bra warna putih motif biru," ungkapnya.

Atas ulah bejatnya tersebut, Dika menjerat pelaku dengan pasal 81 junco pasal 76D Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," ucap Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Jember ini. j-02/ham/rmc

 

 

 

Berita Terbaru

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Miris sekali dengan apa yang dilakukan oleh RM, salah seorang pelaku pencurian spesialis mesin diesel di 53 Tempat Kejadian…

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sejak resmi operasional empat hari ini,  Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lamongan mulai menunjukkan hasil …

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Membatik tidak lagi sekadar menjadi cara melestarikan budaya. Di Kota Mojokerto, batik juga didorong menjadi peluang ekonomi…

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Penganugerahan Lomba Mojo Indah Tahun 2026 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 …

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem…

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan ternyata memiliki tempat wisata ala Negeri Sakura, Jepang yang instagramable bernama Genilangit, yang berlokasi…