Mario, Bikin Celaka Ayahnya yang Berharta Rp 56 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, tak lama lagi disidangkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Nilai aset itu diketahui melebihi angka dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Rp 56 miliar.

 

Kasus Rafeal, Terobosan KPK

KPK menyebut kasus ini menjadi terobosan penanganan kasus karena diawali pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Tentu KPK secara cermat akan menyusun dakwaan dan mempersiapkan alat-alat bukti karena ini sebagaimana kita ketahui berbasis dari LHKPN ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Ghufron mengatakan kasus Rafael Alun ini menjadi contoh penyelidikan dugaan korupsi bisa diawali dari sistem pelaporan LHKPN di KPK. Dia mengatakan pihaknya akan mengembangkan sistem pelaporan kekayaan.

"Karena tidak menjadi kebiasaan KPK berbasis penyelidikannya berbasis LHKPN. Kalau ini sukses, terobosan ini akan menjadi preseden baru dari hasil LHKPN yang selama ini dianggap tidak ada muatannya atau tidak berdampak pada proses hukum. Saat ini, oleh KPK, dikembangkan dari LHKPN yang bersifat administratif kepada penindakan," jelas Ghufron.

 

Gegara Gaya hidup Mario

Kasus dugaan korupsi Rafael Alun ini diusut KPK setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Gaya hidup Mario Dandy yang kerap pamer motor gede Harley-Davidson dan mobil Rubicon kemudian disorot netizen.

Para pengguna media sosial kemudian menguliti latar belakang Mario Dandy hingga akhirnya harta Rafael Alun disorot. Nah, Rubicon dan Harley yang dipamerkan oleh Mario Dandy itu tak ada di dalam LHKPN Rafael Alun.

KPK akhirnya memanggil Rafael Alun untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN-nya. Setelah melakukan pemeriksaan LHKPN dan penyelidikan, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Terbaru, Rafael Alun akan menjalani persidangan pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.

Rafael Alun akan didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya diduga dilakukan sejak 2003 berjumlah Rp 94,6 miliar.

Nutizen menyebut, Mario yang kini ditahan, bikin celaka Rafael Alun, Ayahnya hingga ditahan KPK dan semua hartanya dirampas . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…