Mario, Bikin Celaka Ayahnya yang Berharta Rp 56 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, tak lama lagi disidangkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Nilai aset itu diketahui melebihi angka dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Rp 56 miliar.

 

Kasus Rafeal, Terobosan KPK

KPK menyebut kasus ini menjadi terobosan penanganan kasus karena diawali pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Tentu KPK secara cermat akan menyusun dakwaan dan mempersiapkan alat-alat bukti karena ini sebagaimana kita ketahui berbasis dari LHKPN ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Ghufron mengatakan kasus Rafael Alun ini menjadi contoh penyelidikan dugaan korupsi bisa diawali dari sistem pelaporan LHKPN di KPK. Dia mengatakan pihaknya akan mengembangkan sistem pelaporan kekayaan.

"Karena tidak menjadi kebiasaan KPK berbasis penyelidikannya berbasis LHKPN. Kalau ini sukses, terobosan ini akan menjadi preseden baru dari hasil LHKPN yang selama ini dianggap tidak ada muatannya atau tidak berdampak pada proses hukum. Saat ini, oleh KPK, dikembangkan dari LHKPN yang bersifat administratif kepada penindakan," jelas Ghufron.

 

Gegara Gaya hidup Mario

Kasus dugaan korupsi Rafael Alun ini diusut KPK setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Gaya hidup Mario Dandy yang kerap pamer motor gede Harley-Davidson dan mobil Rubicon kemudian disorot netizen.

Para pengguna media sosial kemudian menguliti latar belakang Mario Dandy hingga akhirnya harta Rafael Alun disorot. Nah, Rubicon dan Harley yang dipamerkan oleh Mario Dandy itu tak ada di dalam LHKPN Rafael Alun.

KPK akhirnya memanggil Rafael Alun untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN-nya. Setelah melakukan pemeriksaan LHKPN dan penyelidikan, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Terbaru, Rafael Alun akan menjalani persidangan pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.

Rafael Alun akan didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya diduga dilakukan sejak 2003 berjumlah Rp 94,6 miliar.

Nutizen menyebut, Mario yang kini ditahan, bikin celaka Rafael Alun, Ayahnya hingga ditahan KPK dan semua hartanya dirampas . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…