Mario, Bikin Celaka Ayahnya yang Berharta Rp 56 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, tak lama lagi disidangkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset senilai Rp 150 miliar milik tersangka Rafael Alun Trisambodo. Nilai aset itu diketahui melebihi angka dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Rp 56 miliar.

 

Kasus Rafeal, Terobosan KPK

KPK menyebut kasus ini menjadi terobosan penanganan kasus karena diawali pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Tentu KPK secara cermat akan menyusun dakwaan dan mempersiapkan alat-alat bukti karena ini sebagaimana kita ketahui berbasis dari LHKPN ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Ghufron mengatakan kasus Rafael Alun ini menjadi contoh penyelidikan dugaan korupsi bisa diawali dari sistem pelaporan LHKPN di KPK. Dia mengatakan pihaknya akan mengembangkan sistem pelaporan kekayaan.

"Karena tidak menjadi kebiasaan KPK berbasis penyelidikannya berbasis LHKPN. Kalau ini sukses, terobosan ini akan menjadi preseden baru dari hasil LHKPN yang selama ini dianggap tidak ada muatannya atau tidak berdampak pada proses hukum. Saat ini, oleh KPK, dikembangkan dari LHKPN yang bersifat administratif kepada penindakan," jelas Ghufron.

 

Gegara Gaya hidup Mario

Kasus dugaan korupsi Rafael Alun ini diusut KPK setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Gaya hidup Mario Dandy yang kerap pamer motor gede Harley-Davidson dan mobil Rubicon kemudian disorot netizen.

Para pengguna media sosial kemudian menguliti latar belakang Mario Dandy hingga akhirnya harta Rafael Alun disorot. Nah, Rubicon dan Harley yang dipamerkan oleh Mario Dandy itu tak ada di dalam LHKPN Rafael Alun.

KPK akhirnya memanggil Rafael Alun untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN-nya. Setelah melakukan pemeriksaan LHKPN dan penyelidikan, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Terbaru, Rafael Alun akan menjalani persidangan pekan depan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.

Rafael Alun akan didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya diduga dilakukan sejak 2003 berjumlah Rp 94,6 miliar.

Nutizen menyebut, Mario yang kini ditahan, bikin celaka Rafael Alun, Ayahnya hingga ditahan KPK dan semua hartanya dirampas . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…