Pertanyakan Polres Terkait Mandeknya Pelaporan TUKS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Sep 2023 16:22 WIB

Pertanyakan Polres Terkait Mandeknya Pelaporan TUKS

i

Ketua TMP, Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi bersama Tim saat foto bersama di depan kantor Brigade 571 di Kalianget Timur. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Banyaknya dugaan yang terlibat dalam permainan TUKS Gersik putih di Pelabuhan Kalianget akan terus diungkap satu persatu. Sebab dugaan mengarah kepada pejabat penting di Kab. Sumenep.

Menurutnya, sejumlah pihak-pihak terkait yang terlibat dalam berdirinya TUKS Gersik putih itu akan menanggung resiko besar karena telah melanggar undang -undang pesisir kelautan atau bibir pantai.

Baca Juga: Dituding Ada Main dalam Pendistribusian BBM, Inilah Penjelasan KSOP Kalianget

" Karena ada banyak temuan dan kesimpangsiuran data, saya ajak pemerintah terkait untuk bermusyawarah, namun dalam musyawarah tetap tak menemukan solusi, saya giring ke ranah hukum"

Namun, kata dia, sejak tahun 2021 sampai saat ini masih, berkas laporan masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan masih dalam penyidikan. Padahal sambungnya, jika pihak polres sudah tak sanggup melanjutkan proses hukum, tinggal di SP3 kan selesai.

" Saya sudah mendapat arahan dari ketua pusat di Jakarta, untuk menyegerakan pelaporan itu ke Polda Jatim, biar masalahnya cepat selesai dan putusannya selesai, jadi tidak menggantungkan masalah"

Baca Juga: KSOP Kalianget Diduga Bermain dalam Pendistribusian BBM dan Gas LPG di Pelabuhan TUKS

Kalau seperti ini, sambungnya, penanganan polres Sumenep terhadap persoalan hukum sangat lambat, jadi saya menekan Polres Sumenep untuk segera menuntaskan persoalan TUKS Gersik putih di Pelabuhan kalianget.

" Saya hanya ingin penegakan hukum di negara ini, jadi tidak gentar dalam menghadapi situasi apapun, apalagi masalah TUKS, saya sudah kantongi semua data, makanya saya ngajak pertemukan data validnya"

Baca Juga: SPBU Kalianget Diminta Pertanggungjawaban Atas Pendistribusian BBM Solar ke Kepulauan

Jadi sambungnya, Segenap jajaran dan Tim Brigade 571 Korwil Madura bersatu untuk membawa persoalan hukum atas perkara TUKS Gersik putih di pelabuhan kalianget, pungkasnya

Sementara, Kapolres Sumenep, melalui kabag Humas Polres, AKP. Widiarti, pihak Polres sudah melakukan koordinasi ke pihak BPN Kab. Sumenep, DKPP dan kementrian perhubungan laut terkait ahli  dan rencana dan dalam minggu ini dari BPN berencana turun lagi. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU