Pertanyakan Polres Terkait Mandeknya Pelaporan TUKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua TMP, Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi bersama Tim saat foto bersama di depan kantor Brigade 571 di Kalianget Timur. SP/Ainur Rahman
Ketua TMP, Brigade 571 Korwil Madura, Sarkawi bersama Tim saat foto bersama di depan kantor Brigade 571 di Kalianget Timur. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Banyaknya dugaan yang terlibat dalam permainan TUKS Gersik putih di Pelabuhan Kalianget akan terus diungkap satu persatu. Sebab dugaan mengarah kepada pejabat penting di Kab. Sumenep.

Menurutnya, sejumlah pihak-pihak terkait yang terlibat dalam berdirinya TUKS Gersik putih itu akan menanggung resiko besar karena telah melanggar undang -undang pesisir kelautan atau bibir pantai.

" Karena ada banyak temuan dan kesimpangsiuran data, saya ajak pemerintah terkait untuk bermusyawarah, namun dalam musyawarah tetap tak menemukan solusi, saya giring ke ranah hukum"

Namun, kata dia, sejak tahun 2021 sampai saat ini masih, berkas laporan masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan masih dalam penyidikan. Padahal sambungnya, jika pihak polres sudah tak sanggup melanjutkan proses hukum, tinggal di SP3 kan selesai.

" Saya sudah mendapat arahan dari ketua pusat di Jakarta, untuk menyegerakan pelaporan itu ke Polda Jatim, biar masalahnya cepat selesai dan putusannya selesai, jadi tidak menggantungkan masalah"

Kalau seperti ini, sambungnya, penanganan polres Sumenep terhadap persoalan hukum sangat lambat, jadi saya menekan Polres Sumenep untuk segera menuntaskan persoalan TUKS Gersik putih di Pelabuhan kalianget.

" Saya hanya ingin penegakan hukum di negara ini, jadi tidak gentar dalam menghadapi situasi apapun, apalagi masalah TUKS, saya sudah kantongi semua data, makanya saya ngajak pertemukan data validnya"

Jadi sambungnya, Segenap jajaran dan Tim Brigade 571 Korwil Madura bersatu untuk membawa persoalan hukum atas perkara TUKS Gersik putih di pelabuhan kalianget, pungkasnya

Sementara, Kapolres Sumenep, melalui kabag Humas Polres, AKP. Widiarti, pihak Polres sudah melakukan koordinasi ke pihak BPN Kab. Sumenep, DKPP dan kementrian perhubungan laut terkait ahli  dan rencana dan dalam minggu ini dari BPN berencana turun lagi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…