KPK Selidiki Gubernur Papua Non Aktif, Beli Jet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai selidiki info pembelian pesawat jet oleh Gubernur Papua Non Aktif, Lukas Enembe di luar negeri. Pemeriksaan sudah dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

KPK juga telah memeriksa satu karyawan swasta dan securiga apartemen Nirvana Kemang.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE di luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

 

Bawa uang Puluhan Miliar

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga membawa uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet pribadi ke Singapura.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari membawa uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa Selvi pada Jumat lalu.

Penyidik lembaga Antirasusah kini menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).

 

Tujuan Jerat TPPU

Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe .

Ali, menyebutkan, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri.

Sebab, dalam TPPU KPK berkepentingan membuktikan peralihan uang korupsi menjadi bentuk berharga lainnya.

“Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset,” tutur Ali.

Ali mengatakan, menjerat pelaku korupsi dengan TPPU salah satunya bertujuan untuk memulihkan aset yang dinikmati para koruptor dan dikembalikan kepada negara.

Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana ke perusaahn aviation oleh Lukas Enembe. Perusahaan itu ada di dalam dan luar negeri.

"Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari Tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang Aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," ujarnya.

 

Gratifikasi, Suap dan TPPU

Dalam perjalanan kasusnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya pun kini telah masuk ke persidangan.

Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Perkuat Penanganan Kebakaran, Damkarmat Tulungagung Tambah Armada Rp4,22 Miliar

Perkuat Penanganan Kebakaran, Damkarmat Tulungagung Tambah Armada Rp4,22 Miliar

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah setempat, Dinas Pemadam…

Himelda Renuat Jadi CEO DOKU, Antom Perkuat Investasi dan Ekspansi Bisnis Pembayaran

Himelda Renuat Jadi CEO DOKU, Antom Perkuat Investasi dan Ekspansi Bisnis Pembayaran

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — DOKU melakukan perubahan kepemimpinan seiring penguatan investasi strategis Antom, layanan pembayaran dan digitalisasi merchant dari A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan IKM Tembus Pasar Internasional

Pemkot Surabaya Siapkan Pendampingan IKM Tembus Pasar Internasional

Kamis, 24 Sep 2026 12:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) setempat berkomitmen dalam…

Cegah Anemia, Dinkes Madiun Gencar Kampanye Konsumsi TTD Siswa Putri

Cegah Anemia, Dinkes Madiun Gencar Kampanye Konsumsi TTD Siswa Putri

Kamis, 24 Sep 2026 11:49 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya menekan kasus anemia, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Madiun,…

Cegah Genangan dan Banjir, Pemkot Surabaya Bongkar 21 Bangunan di Atas Saluran Air

Cegah Genangan dan Banjir, Pemkot Surabaya Bongkar 21 Bangunan di Atas Saluran Air

Kamis, 24 Sep 2026 11:40 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menekan genangan dan banjir menjelang musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai melakukan pembongkaran sebanyak…

Pemkab Lumajang Bekali UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pendampingan Gratis

Pemkab Lumajang Bekali UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Pendampingan Gratis

Kamis, 24 Sep 2026 11:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Ekspor gratis yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan…