Wulan Guritno Dipromosikan Jadi Duta Anti-Judi Online, JMM: 'Mencederai Rasa Keadilan'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wulan Guritno. SP/JKT
Wulan Guritno. SP/JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis Wulan Guritno yang sebelumnya dipanggil Bareskrim Polri terkait mempromosikan situs judi online justru akan dipromosikan menjadi duta anti-judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi membenarkan rencana usulan tersebut saat membahas bahayanya judi online bagi masyarakat dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (04/09/2023). 

Setelah rapat selesai, Budi Arie ditanya detail soal hal yang menimpa Wulan Guritno. Budi Arie malah membuka peluang menjadikan Wulan sebagai duta anti-judi online.

"Gini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi (kasus Wulan Guritno) tunggu aja, nanti polisi, kita mau ya beliau justru jadi duta anti-judi online. Kan dia (Wulan) sudah bilang di media bahwa dia nggak tahu. Dipikir itu game. Ini bukan soal satu artis ya, (tapi) semuanya, selebgram, artis," imbuhnya, Kamis (07/09/2023).

Pihak Wulan Guritno sendiri menyatakan dirinya sebagai korban dalam perkara judi online. Saat diberikan materi promosi, Wulan mengira hal yang hendak dipromosikan adalah gim (game) biasa.

Para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun mereka tak mengetahui jika hal itu melanggar hukum. Namun, jika para influencer itu sudah terlibat masalah hukum, usulan ini tak bisa diterapkan. Menurutnya hal itu sudah menjadi ranah pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal, menanggapi usulan menkominfo yang berencana menjadikan para selebgram public figure dan influencer yang pernah mempromosikan judi online sebagai juru kampanye anti judi online.

"Menurut kami ini langkah yang tidak bijak, ngawur dan mencederai rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan hukum tindak pidana melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang melarang perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," kata Syukron.

Di satu sisi, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga public figure yang diduga telah mempromosikan judi online. 

Selain itu, Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya. jk-02/dsy

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…