Eksepsi Rafael Alun Ditolak dan Akan Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun.
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Adapun, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Rafael Alun.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/9/2023).

Hakim mengatakan surat dakwaan jaksa telah cermat serta memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

"Menimbang karena keberatan kuasa hukum terdakwa tidak beralasan hukum, maka keberatan tersebut patut tidak dapat diterima. Dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan," ujarnya. 

Rafael Alun Trisambodo juga didakwa jaksa KPK karena melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga hasil korupsi. Jaksa mengatakan Rafael Alun melakukan pencucian uang bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek dengan sengaja menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan, dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar jaksa KPK.

Jaksa membagi TPPU yang dilakukan Rafael dalam dua tahap, yang jika di total jumlahnya mencapai Rp 100 miliar. jk-05/Acl

Berita Terbaru

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…