Pemkab Mojokerto Buka Lowongan P3K untuk Tenaga Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik dan menyerahkan petikan keputusan pengangkatan P3K di GMT kantor Pemkab Mojokerto, 4 Juli lalu. Tahun ini, pemda membuka lowongan P3K untuk nakes.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik dan menyerahkan petikan keputusan pengangkatan P3K di GMT kantor Pemkab Mojokerto, 4 Juli lalu. Tahun ini, pemda membuka lowongan P3K untuk nakes.

i

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan. 

Rekrutmen sebanyak 130 lowongan ini akan diprioritaskan bagi pelamar yang sudah berpengalaman minimal dua tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pemda membagi dua jalur pada rekrutmen P3K nakes yang tengah digulirkan tahun ini.

Dari 130 formasi yang dibuka, pelamar bisa memilih jalur yang disediakan.

’’Jadi pada persyaratan khusus pada rekrutmen P3K nakes ini, kami membuka formasi khusus dan formasi umum,’’ ungkapnya.

Menurutnya, formasi khusus ini untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Mojokerto disertai bukti surat perintah kerja dari pimpinan unit kerja.

Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang paling relevan sesuai kebutuhan yang dilamar paling singkat dua tahun.

’’Jadi pelamar ini minimal bekerja dua tahun secara terus menerus pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kurang dari itu tidak bisa,’’ tandasnya.

Sedangkan, untuk formasi umum, pelamar harus melampirkan surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan sesuai kebutuhan yang dilamar.

Paling singkat dua tahun dengan bukti SK pengangkatan. Lalu, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4.00.

’’Artinya bagi jalur umum dan khusus memang lebih diutamakan yang berpengalaman, ketentuannya minimal 2 tahun, bukan bagi yang baru lulus,’’ tuturnya.

Sesuai jadwal, pendaftaran untuk mengisi formasi P3K ini dimulai hari ini (20/9). Para pelamar diwajibkan membuat akun secara daring melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) yang diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berbeda dengan formasi guru, pada formasi nakes ini dilakukan seleksi administrasi untuk mencocokkan dokumen yang diunggah pelamar. Jika lolos lanjut ke seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT).

Terdiri kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara.

’’Untuk formasi khusus  kelulusannya di-ranking sesuai hasil seleksi kompetensi. Sedangkan formasi umum harus memenuhi nilai passing grade dan berperingkat terbaik pada saat seleksi kompetensi,’’ tegas Teguh. Dwi

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…