Pemkab Mojokerto Buka Lowongan P3K untuk Tenaga Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik dan menyerahkan petikan keputusan pengangkatan P3K di GMT kantor Pemkab Mojokerto, 4 Juli lalu. Tahun ini, pemda membuka lowongan P3K untuk nakes.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik dan menyerahkan petikan keputusan pengangkatan P3K di GMT kantor Pemkab Mojokerto, 4 Juli lalu. Tahun ini, pemda membuka lowongan P3K untuk nakes.

i

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan. 

Rekrutmen sebanyak 130 lowongan ini akan diprioritaskan bagi pelamar yang sudah berpengalaman minimal dua tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pemda membagi dua jalur pada rekrutmen P3K nakes yang tengah digulirkan tahun ini.

Dari 130 formasi yang dibuka, pelamar bisa memilih jalur yang disediakan.

’’Jadi pada persyaratan khusus pada rekrutmen P3K nakes ini, kami membuka formasi khusus dan formasi umum,’’ ungkapnya.

Menurutnya, formasi khusus ini untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Mojokerto disertai bukti surat perintah kerja dari pimpinan unit kerja.

Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang paling relevan sesuai kebutuhan yang dilamar paling singkat dua tahun.

’’Jadi pelamar ini minimal bekerja dua tahun secara terus menerus pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kurang dari itu tidak bisa,’’ tandasnya.

Sedangkan, untuk formasi umum, pelamar harus melampirkan surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan sesuai kebutuhan yang dilamar.

Paling singkat dua tahun dengan bukti SK pengangkatan. Lalu, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4.00.

’’Artinya bagi jalur umum dan khusus memang lebih diutamakan yang berpengalaman, ketentuannya minimal 2 tahun, bukan bagi yang baru lulus,’’ tuturnya.

Sesuai jadwal, pendaftaran untuk mengisi formasi P3K ini dimulai hari ini (20/9). Para pelamar diwajibkan membuat akun secara daring melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) yang diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berbeda dengan formasi guru, pada formasi nakes ini dilakukan seleksi administrasi untuk mencocokkan dokumen yang diunggah pelamar. Jika lolos lanjut ke seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT).

Terdiri kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara.

’’Untuk formasi khusus  kelulusannya di-ranking sesuai hasil seleksi kompetensi. Sedangkan formasi umum harus memenuhi nilai passing grade dan berperingkat terbaik pada saat seleksi kompetensi,’’ tegas Teguh. Dwi

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…