Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo Bahas Konflik PT Bernofarm dan Warga Tebel, Tak Hasilkan Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni saat pimpin hearring
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni saat pimpin hearring

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hearring Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memfasilitasi konflik warga Desa Tebel dan PT Bernofarm Pharmaceutical Company menghasilkan kekecewaan warga. Pasalnya tuntutan warga Danarestu soal pembongkaran tembok yang menutup akses jalan tidak dibahas secara mendalam.

Hearring yang dilakukan, Rabu (20/9/2023) di kantor DPRD Sidoarjo hadir perwakilan PT Bernofarm, kecamatan Gedangan, dan Kepala Desa Tebel sejumlah OPD serta puluhan warga Danarestu termasuk ibu-ibu. Pihak BPN Sidoarjo dan PU Binamarga tidak hadir. Sementara dari warga sebagai penjual tanah tidak dapat hadir dan diwakili ahli waris dalam pertemuan ini.

Dari Komisi A DPRD Sidoarjo dihadiri Dhamroni Chudlori selaku ketua komisi, H Haris selaku Wakil Ketua komisi, Warih Andono, Choirul Hidayat, dan Muzayyin selaku anggota komisi. Sedang ikut hadir mengikuti hearing Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dari Partai Gerindra dan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang sempat memantau sebentar. “Kami menghadirkan semua pihak terkait untuk meng-clear-kan masalah ini,” tegas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.

M.Kayan SH Wakil Ketua DPRD Sidoarjo yang turut dalam hearing antara PT Bernofarm Pharmaceutical dengan warga Desa Tebel, dengan tegas meminta pihak pemerintahan Desa Tebel untuk bersikap adil kepada warganya dalam menuntaskan persoalan penutupan akses jalan di RW 01.

Menurut Kayan, jika pihak kepala Desa Tebel tidak melihat kepentingan masyarakat, maka yang akan terkena imbas persoalan ini adalah pihak desa sendiri.

“Saya ini 16 tahun pernah jadi kepala desa, jadi faham betul aturan batas lahan alam yang berupa saluran air. Karenanya saya minta pihak Desa Tebel benar-benar bisa berlaku adil dalam menyikapi masalah warga ini,” ujar Kayan.

Kayan menambahkan, sampai kapanpun, batas lahan yang berupa jalan dan saluran air ini, tidak bisa dikomersilkan oleh siapapun dan harus tetap ada.

Jika ada masyarakat yang menggugat adanya penutupan saluran air, maka seharusnya pemerintah desa Tebel harus tahu bersikap seperti apa.

“Karena persoalan seperti ini jika Pemdesnya tidak bijaksana dan adil, maka saya yakin jika masuk ke ranah hukum, maka imbasnya pasti ke pemerintahan desa,” tutur Kayan.

Dimas Yehamura Al-Farauq selaku kuasa hukum warga Danarestu menyampaikan kronologi masalah warga dengan PT Bernofarm yang berlangsung sejak tahun 2022. "Intinya warga kaget dengan adanya penutupan jalan umum oleh PT Bernofarm yang semula gunakan seng dan sekarang malah ditembok, warga minta agar tembok dibongkar dan akses jalan bisa berfungsi seperti sebelumnya," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Dimas juga menyoroti peran Bupati Sidoarjo dan jajaran dibawahnya yang tidak bisa melindungi dan memperjuangkan rakyat kecil dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. "Kita sudah pegang semua kesepakatan yang dilakukan oleh pihak desa, kecamatan dan pemilik tanah serta warga terkait akses jalan namun semua tidak jalan, ini Bupati Sidoarjo kok diam saja," katanya.

Sementara itu, Langgeng salah satu perwakilan warga Danarestu menambahkan tuntutan warga soal pembongkaran tembok yang dibangun PT Bernofarm sudah disampaikan ke Pemkab Sidoarjo dan jajarannya melalui surat resmi, namun tidak dihiraukan oleh pemkab. "Jalan dan saluran air itu ada sebelum dijual ke PT Bernofarm oleh pemilik tanah yang sudah tidak keberatan kalau tanahnya dipakai untuk jalan dan ini ada bukti tertulis lewat surat pernyataan dan kesepakatan," katanya.

Sahala Panjaitan selaku kuasa hukum PT Bernofarm Pharmaceutical Company, mengaku kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Pihaknya sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Ini sebetulnya sudah memasuki ranah hukum. Karena dumas yang dilakukan mereka sendiri. Kita sudah pernah dipanggil dari desa dan pemilik tanah juga pernah dipanggil kejaksaan, kita siap untuk tempuh jalur hukum, " terangnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, H Rahmat Muhajirin berbicara keras soal ini.

“Ini bukti pernyataan saya di depan Kajari, bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kab Sidoarjo, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat atau warga, terutama para Wakil Rakyat yang ada di Legislatif DPRD Kab Sidoarjo. Terus kepentingan rakyat/masyarakat ini yang menyelenggarakan siapa di Kabupaten Sidoarjo tercinta ini,” tegasnya, Kamis (7/9/2023).

Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmat Muhajirin kita harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu. (Sg)

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…