Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo Bahas Konflik PT Bernofarm dan Warga Tebel, Tak Hasilkan Solusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni saat pimpin hearring
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni saat pimpin hearring

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hearring Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memfasilitasi konflik warga Desa Tebel dan PT Bernofarm Pharmaceutical Company menghasilkan kekecewaan warga. Pasalnya tuntutan warga Danarestu soal pembongkaran tembok yang menutup akses jalan tidak dibahas secara mendalam.

Hearring yang dilakukan, Rabu (20/9/2023) di kantor DPRD Sidoarjo hadir perwakilan PT Bernofarm, kecamatan Gedangan, dan Kepala Desa Tebel sejumlah OPD serta puluhan warga Danarestu termasuk ibu-ibu. Pihak BPN Sidoarjo dan PU Binamarga tidak hadir. Sementara dari warga sebagai penjual tanah tidak dapat hadir dan diwakili ahli waris dalam pertemuan ini.

Dari Komisi A DPRD Sidoarjo dihadiri Dhamroni Chudlori selaku ketua komisi, H Haris selaku Wakil Ketua komisi, Warih Andono, Choirul Hidayat, dan Muzayyin selaku anggota komisi. Sedang ikut hadir mengikuti hearing Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dari Partai Gerindra dan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang sempat memantau sebentar. “Kami menghadirkan semua pihak terkait untuk meng-clear-kan masalah ini,” tegas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.

M.Kayan SH Wakil Ketua DPRD Sidoarjo yang turut dalam hearing antara PT Bernofarm Pharmaceutical dengan warga Desa Tebel, dengan tegas meminta pihak pemerintahan Desa Tebel untuk bersikap adil kepada warganya dalam menuntaskan persoalan penutupan akses jalan di RW 01.

Menurut Kayan, jika pihak kepala Desa Tebel tidak melihat kepentingan masyarakat, maka yang akan terkena imbas persoalan ini adalah pihak desa sendiri.

“Saya ini 16 tahun pernah jadi kepala desa, jadi faham betul aturan batas lahan alam yang berupa saluran air. Karenanya saya minta pihak Desa Tebel benar-benar bisa berlaku adil dalam menyikapi masalah warga ini,” ujar Kayan.

Kayan menambahkan, sampai kapanpun, batas lahan yang berupa jalan dan saluran air ini, tidak bisa dikomersilkan oleh siapapun dan harus tetap ada.

Jika ada masyarakat yang menggugat adanya penutupan saluran air, maka seharusnya pemerintah desa Tebel harus tahu bersikap seperti apa.

“Karena persoalan seperti ini jika Pemdesnya tidak bijaksana dan adil, maka saya yakin jika masuk ke ranah hukum, maka imbasnya pasti ke pemerintahan desa,” tutur Kayan.

Dimas Yehamura Al-Farauq selaku kuasa hukum warga Danarestu menyampaikan kronologi masalah warga dengan PT Bernofarm yang berlangsung sejak tahun 2022. "Intinya warga kaget dengan adanya penutupan jalan umum oleh PT Bernofarm yang semula gunakan seng dan sekarang malah ditembok, warga minta agar tembok dibongkar dan akses jalan bisa berfungsi seperti sebelumnya," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Dimas juga menyoroti peran Bupati Sidoarjo dan jajaran dibawahnya yang tidak bisa melindungi dan memperjuangkan rakyat kecil dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. "Kita sudah pegang semua kesepakatan yang dilakukan oleh pihak desa, kecamatan dan pemilik tanah serta warga terkait akses jalan namun semua tidak jalan, ini Bupati Sidoarjo kok diam saja," katanya.

Sementara itu, Langgeng salah satu perwakilan warga Danarestu menambahkan tuntutan warga soal pembongkaran tembok yang dibangun PT Bernofarm sudah disampaikan ke Pemkab Sidoarjo dan jajarannya melalui surat resmi, namun tidak dihiraukan oleh pemkab. "Jalan dan saluran air itu ada sebelum dijual ke PT Bernofarm oleh pemilik tanah yang sudah tidak keberatan kalau tanahnya dipakai untuk jalan dan ini ada bukti tertulis lewat surat pernyataan dan kesepakatan," katanya.

Sahala Panjaitan selaku kuasa hukum PT Bernofarm Pharmaceutical Company, mengaku kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Pihaknya sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Ini sebetulnya sudah memasuki ranah hukum. Karena dumas yang dilakukan mereka sendiri. Kita sudah pernah dipanggil dari desa dan pemilik tanah juga pernah dipanggil kejaksaan, kita siap untuk tempuh jalur hukum, " terangnya. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, H Rahmat Muhajirin berbicara keras soal ini.

“Ini bukti pernyataan saya di depan Kajari, bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kab Sidoarjo, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat atau warga, terutama para Wakil Rakyat yang ada di Legislatif DPRD Kab Sidoarjo. Terus kepentingan rakyat/masyarakat ini yang menyelenggarakan siapa di Kabupaten Sidoarjo tercinta ini,” tegasnya, Kamis (7/9/2023).

Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmat Muhajirin kita harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu. (Sg)

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…