Isu Kaesang Gabung Parpol PSI, Aturan PDIP: Sekeluarga Tak Boleh Beda Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Sep 2023 14:19 WIB

Isu Kaesang Gabung Parpol PSI, Aturan PDIP: Sekeluarga Tak Boleh Beda Partai

i

PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Isu kuat yang beredar saat ini, Kaesang bakal didapuk menjadi ketua umum menggantikan Giring Ganesha mulai menjadi pembicaraan panas sejak video yang diunggah PSI di X soal sosok mirip putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di media sosial sejak Rabu (20/09/2023) malam.

Ketua DPD PSI Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengklaim anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (28), telah bergabung PSI. 

Baca Juga: Mengejutkan, Halal-Bihalal PAN Jatim Dihadiri Said Abdullah PDI-P

Namun DPP PSI menilai pengurus Solo terlalu bersemangat karena langsung meyakini sosok 'Mawar' di video tersebut adalah Kaesang.

"Sepertinya temen-temen PSI Kota Solo sangat bersemangat dengan video yang diunggah di media sosial di DPP PSI, sampai-sampai mereka melakukan penafsiran lebih jauh lagi tentang siapa sosok Mawar di video tersebut," kata Plt Sekjen PSI, Isyana Bagus Oka.

Isyana justru menyinggung pernyataan nyeleneh dari kakak Kaesang yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menduga sosok mawar bukan Kaesang, justru penyanyi Afghan Syahreza.

Terkait hal ini, sejumlah pihak pun merespons. Mulai dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani hingga Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika menurut aturan PDIP, sekeluarga tidak boleh beda partai.

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024 

“Begini, di PDIP itu ada aturan kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami, istri, anak, itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” katanya.

Namun, untuk kasus Kaesang ada beberapa poin yang bisa dikecualikan. Meskipun Kaesang adalah anak kandung Jokowi, statusnya saat ini sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.

“Ini (Kaesang) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong? Inget nggak? Bener nggak?” tutur anggota DPR RI itu, Jumat (22/09/2023).

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Djarot menjelaskan, aturan larangan bergabungnya keluarga inti kader ke partai lain berguna bagi penilaian seorang kader.

Masuknya anggota keluarga kader ke partai lain secara tidak langsung menjadi catatan merah dan penanda bahwa kader tersebut gagal memberikan nilai-nilai politik dan paham PDIP kepada keluarganya.

“Nah, ini menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” tuturnya. sb-05/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU