Isu Kaesang Gabung Parpol PSI, Aturan PDIP: Sekeluarga Tak Boleh Beda Partai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Isu kuat yang beredar saat ini, Kaesang bakal didapuk menjadi ketua umum menggantikan Giring Ganesha mulai menjadi pembicaraan panas sejak video yang diunggah PSI di X soal sosok mirip putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di media sosial sejak Rabu (20/09/2023) malam.

Ketua DPD PSI Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengklaim anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (28), telah bergabung PSI. 

Namun DPP PSI menilai pengurus Solo terlalu bersemangat karena langsung meyakini sosok 'Mawar' di video tersebut adalah Kaesang.

"Sepertinya temen-temen PSI Kota Solo sangat bersemangat dengan video yang diunggah di media sosial di DPP PSI, sampai-sampai mereka melakukan penafsiran lebih jauh lagi tentang siapa sosok Mawar di video tersebut," kata Plt Sekjen PSI, Isyana Bagus Oka.

Isyana justru menyinggung pernyataan nyeleneh dari kakak Kaesang yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menduga sosok mawar bukan Kaesang, justru penyanyi Afghan Syahreza.

Terkait hal ini, sejumlah pihak pun merespons. Mulai dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani hingga Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika menurut aturan PDIP, sekeluarga tidak boleh beda partai.

“Begini, di PDIP itu ada aturan kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami, istri, anak, itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” katanya.

Namun, untuk kasus Kaesang ada beberapa poin yang bisa dikecualikan. Meskipun Kaesang adalah anak kandung Jokowi, statusnya saat ini sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.

“Ini (Kaesang) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong? Inget nggak? Bener nggak?” tutur anggota DPR RI itu, Jumat (22/09/2023).

Djarot menjelaskan, aturan larangan bergabungnya keluarga inti kader ke partai lain berguna bagi penilaian seorang kader.

Masuknya anggota keluarga kader ke partai lain secara tidak langsung menjadi catatan merah dan penanda bahwa kader tersebut gagal memberikan nilai-nilai politik dan paham PDIP kepada keluarganya.

“Nah, ini menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” tuturnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…