Isu Kaesang Gabung Parpol PSI, Aturan PDIP: Sekeluarga Tak Boleh Beda Partai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Isu kuat yang beredar saat ini, Kaesang bakal didapuk menjadi ketua umum menggantikan Giring Ganesha mulai menjadi pembicaraan panas sejak video yang diunggah PSI di X soal sosok mirip putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di media sosial sejak Rabu (20/09/2023) malam.

Ketua DPD PSI Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengklaim anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (28), telah bergabung PSI. 

Namun DPP PSI menilai pengurus Solo terlalu bersemangat karena langsung meyakini sosok 'Mawar' di video tersebut adalah Kaesang.

"Sepertinya temen-temen PSI Kota Solo sangat bersemangat dengan video yang diunggah di media sosial di DPP PSI, sampai-sampai mereka melakukan penafsiran lebih jauh lagi tentang siapa sosok Mawar di video tersebut," kata Plt Sekjen PSI, Isyana Bagus Oka.

Isyana justru menyinggung pernyataan nyeleneh dari kakak Kaesang yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menduga sosok mawar bukan Kaesang, justru penyanyi Afghan Syahreza.

Terkait hal ini, sejumlah pihak pun merespons. Mulai dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani hingga Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika menurut aturan PDIP, sekeluarga tidak boleh beda partai.

“Begini, di PDIP itu ada aturan kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami, istri, anak, itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” katanya.

Namun, untuk kasus Kaesang ada beberapa poin yang bisa dikecualikan. Meskipun Kaesang adalah anak kandung Jokowi, statusnya saat ini sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.

“Ini (Kaesang) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong? Inget nggak? Bener nggak?” tutur anggota DPR RI itu, Jumat (22/09/2023).

Djarot menjelaskan, aturan larangan bergabungnya keluarga inti kader ke partai lain berguna bagi penilaian seorang kader.

Masuknya anggota keluarga kader ke partai lain secara tidak langsung menjadi catatan merah dan penanda bahwa kader tersebut gagal memberikan nilai-nilai politik dan paham PDIP kepada keluarganya.

“Nah, ini menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” tuturnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…