Isu Kaesang Gabung Parpol PSI, Aturan PDIP: Sekeluarga Tak Boleh Beda Partai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY
PSI Solo pasang spanduk bergambar Kaesang. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Isu kuat yang beredar saat ini, Kaesang bakal didapuk menjadi ketua umum menggantikan Giring Ganesha mulai menjadi pembicaraan panas sejak video yang diunggah PSI di X soal sosok mirip putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep di media sosial sejak Rabu (20/09/2023) malam.

Ketua DPD PSI Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengklaim anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep (28), telah bergabung PSI. 

Namun DPP PSI menilai pengurus Solo terlalu bersemangat karena langsung meyakini sosok 'Mawar' di video tersebut adalah Kaesang.

"Sepertinya temen-temen PSI Kota Solo sangat bersemangat dengan video yang diunggah di media sosial di DPP PSI, sampai-sampai mereka melakukan penafsiran lebih jauh lagi tentang siapa sosok Mawar di video tersebut," kata Plt Sekjen PSI, Isyana Bagus Oka.

Isyana justru menyinggung pernyataan nyeleneh dari kakak Kaesang yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menduga sosok mawar bukan Kaesang, justru penyanyi Afghan Syahreza.

Terkait hal ini, sejumlah pihak pun merespons. Mulai dari Ketua DPP PDIP Puan Maharani hingga Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika menurut aturan PDIP, sekeluarga tidak boleh beda partai.

“Begini, di PDIP itu ada aturan kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami, istri, anak, itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” katanya.

Namun, untuk kasus Kaesang ada beberapa poin yang bisa dikecualikan. Meskipun Kaesang adalah anak kandung Jokowi, statusnya saat ini sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.

“Ini (Kaesang) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong? Inget nggak? Bener nggak?” tutur anggota DPR RI itu, Jumat (22/09/2023).

Djarot menjelaskan, aturan larangan bergabungnya keluarga inti kader ke partai lain berguna bagi penilaian seorang kader.

Masuknya anggota keluarga kader ke partai lain secara tidak langsung menjadi catatan merah dan penanda bahwa kader tersebut gagal memberikan nilai-nilai politik dan paham PDIP kepada keluarganya.

“Nah, ini menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” tuturnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…