Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Promosi Judi Online, Dicecar 23 Pertanyaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Sep 2023 10:24 WIB

Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Promosi Judi Online, Dicecar 23 Pertanyaan

i

Yuki Kato. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis Yuki Kato diterpa kasus yang mirip dengan Wulan Guritno terkait judi online. Pihak Bareskrim Polri pun membenarkan terkait peristiwa tersebut dan telah diperiksa selama 4 jam pada Sabtu (23/09/2023).

Namun Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar tidak membeberkan lebih jauh terkait dugaan promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Yuki Kato.

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3

“Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” tutur Vivid.

Usai diperiksa tersebut, Yuki Kato mengaku bersedia membantu penyidik dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan. 

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato.

Baca Juga: Omzet Judi Online Slot Rp 1 M, Pegawai Hanya Dibayar Rp 12,5 Ribu Per Jam

Yuki Kato juga akan dijadwalkan ulang pada Kamis (21/09/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan, sebagai bentuk kooperatif dalam penyidikan.

“Kenapa berlangsungnya di weekend, itu karena kemarin sebenarnya dipanggil pas weekday tapi kebetulan jadwal aku tidak bisa. Terus sangat berbaik hati bisa dilaksanakan di weekend ini,” Kata Yuki Kato, Senin (25/09/2023).

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diusulkan Dapat Gelar Warga Negara Kehormatan

Disisi lain, maraknya artis yang mempromosikan situs judi online, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri). jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU