Belanja APBD Jatim Tahun 2023 Nambah Rp5,25 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Sep 2023 20:48 WIB

Belanja APBD Jatim Tahun 2023 Nambah Rp5,25 Triliun

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang Paripurna DPRD akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2023. Dalam laporan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi diketahui perubahan cukup fantastis dibanding dengan APBD 2023 murni.

Sejarah APBD Jatim tahun 2023 dimulai dengan pengesahan APBD Jatim 2023 pada Tanggal 10 November 2022 lalu. Dimana Raperda APBD 2023 disepakati antara DPRD dan Gubernur dengan nilai pendapatan daerah sebesar Rp28,299 triliun dan belanja daerah Rp30,570 Triliun. Kemudian melalui nota Keuangan Gubernur yang dibacakan 8 September 2023, ternyata APBD 2023 Murni diam-diam nominalnya telah berubah. Tercatat dalam nota tersebut, Pendapatan Daerah APBD 2023 (murni) menjadi Rp29,848 Triliun dan Belanja Daerah menjadi Rp31,120 Triliun.

Baca Juga: USTDA Hibahkan Rp 31,3 Miliar, Fokus di Pengembangan Teknologi IKN

Nota Keuangan ini kemudian menjadi landasan untuk pembahasan Perubahan APBD Jatim tahun 2023. Hingga disahkan pada Senin 25 September 2023. Dimana setelah pembahasan eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Jatim disepakati Pendapatan Daerah menjadi Rp32,456 Triliun dan Belanja Daerah berubah menjadi Rp36,370 Triliun.

Ini artinya, terjadi pertambahan dalam Perubahan APBD dengan nominal cukup fantastis. Khususnya dari segi Belanja Daerah yang digunakan untuk belanja-belanja kebutuhan serta program di Pemprov Jatim. Tidak Tanggung-tanggung, tambahan belanja Daerah ini mencapai Rp5,25 Triliun. Dihitung dari penjelasan APBD Jatim 2023 saat Penyampaian Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp 31,120 kini disahkan dalam paripurna P-APBD Jatim 2023 menjadi Rp 36,370 Triliun.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Hadi Dedyansah menekankan dan mengingatkan kembali bahwa persetujuan bersama Perubahan APBD adalah wujud dari fungsi budgeting DPRD sebagai representasi masyarakat Jawa Timur yang dalam tahapan pembahasannya didahului adanya kesepakatan bersama. Diantaranya adalah Perubahan KUA PPAS. “Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama oleh DPRD bersama Eksekutif tentunya tidak hanya sekedar ‘rutinitas birokrasi’ dalam pengelolaan keuangan daerah,” harap pria yang akrab disapa Cak Dedi ini, Senin 25/9/2023.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Pasuruan Buka Rakor Pengawasan Daerah

Menurutnya, adanya inkonsistensi perangkaan antara Perubahan KUA PPAS dengan Rancangan Perubahan APBD telah menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi Partai Gerindra atas tingkat kematangan TAPD dalam menyusun perencanaan keuangan dan penganggaran. Kebenaran atas dokumen menjadi bagian penting dari keabsahan. “Hal ini bukan soal ‘perbedaan penafsiran’. Perubahan KUA PPAS yang disepakati bersama DPRD harus jadi acuan bagi TAPD dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD,” sebutnya.

TAPD seharusnya mematuhiketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ketentuan dimaksud memiliki cakupan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban sehingga mengikat tiap-tiap pihak yang diberikan tugas dan wewenang untuk diimplementasikan pada setiap tahap sesuai kewenangan yang diberikan,” papar Anggota DPRD Jatim Dapil Jatim I Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Karimullah Dahrujiadi mengatakan pada Perubahan APBD Jatim 2023 terjadi alokasi cukup besar atau dominan untuk Urusan Pemerintahan Wajib pada sektor Pendidikan, Kesehatan, PU-Tataruang. Kemudian unsur Penunjang pada Sektor Keuangan serta Unsur Pendukung pada Biro Kesra. ‘Hendaknya alokasi tersebut mampu memberi solusi atas Penanggulangan kemiskinan, memper- sempit ketimpangan, mendorong pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, penurunan angka stunting, menjaga daya beli ralyat, bahkan membantu mengatasi kondisi darurat air- bersih di sejumlah daerah,” pintanya serius.

Baca Juga: Anggaran Belanja Jatim Naik Hampir Rp5 Triliun, Sekda Adhy Karyono: Banggar Sudah ACC

Menurut Fraksi Golkar, seiring dengan kebijakan peningkatan berbagai skema bantuan sosial, menjadi penting tingkat akurasi penerima manfaat program yang harus terkoordinasi dengan Pemerintah Kab/ Kota. “Hendaknya tidak terjadi indikasi penyelewengan dengan manipulasi data penerima,” ingatnya.

Begitu juga tentang ketersediaan pupuk tanam yang selalu menjadi keluhan serius Petani, kata Karimullah, perlu upaya atau langkah Pemerintah Daerah yang tepat. Karena selama ini program yang dilakukan dirasa belum menjadi solusi yang signifikan mengatasi masalah di lapangan. “Dalam arti, perlu kebijakan serius agar tersedia pupuk tepat waktu tepat jumlah dan dengan harga terjangkau seperti harapan para petani,” pungkasnya. rko/ana

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU