Demo Buruh Makin Sangar!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo massa dari gabungan Partai Buruh dan aliansi buruh, yang menuntut MK membatalkan UU Ciptaker, di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) terlihat keras dan sangar.
Aksi demo massa dari gabungan Partai Buruh dan aliansi buruh, yang menuntut MK membatalkan UU Ciptaker, di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) terlihat keras dan sangar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Buruh dan aliansi buruh, menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Surabaya Pagi memantau di area Patung Kuda, melihat wajah wajah pendemo sangar-sangar. Bawa puluhan bendera yang dikibas-kibaskan bersama tongkat kayu. Buruh wanita berteriak teriak sambil menjerit histeris. Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka ditutup .

Buruh menuntut MK membatalkan UU Omnimbus Law Cipta Kerja no 6 tahun 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada 60 Federasi serikat buruh di tingkat nasional. Ia menuturkan aksinya dilakukan serempak di 200 kabupaten/kota terutama kota-kota industri. Para demonstran menunggu hasil judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Ancaman ke MK

"Bila MK tidak kabulkan tuntutan buruh. Bisa dipastikan ibarat api tersiram bensin, apinya itu omnibus law UU Ciptaker, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen. Seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar, bergelombang, dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan," imbuh Said.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyinggung soal tahun politik yang mempunyai potensi terjadinya konflik. Menurutnya MK harus mempertimbangkan secara matang soal keputusannya terhadap UU Ciptaker hari ini.

"Dan ingat, MK harus waspada, keputusan ini diambil mendekati tahun politik. Tentu potensi konflik harus diantisipasi, tidak ada maksud kita akan kacaukan ketertiban umum, tetapi kami tidak jamin, keputusan MK yang tidak berpihak kepada kalangan buruh, petani, klas pekerja, bisa dipastikan api ketemu bensin," pungkasnya. Sampai bubar, tak ditemukan kerusakan sarana publik.

 

MK Tolak Gugatan Buruh

Namun, aksi demo Buruh itu sia-sia. Pasalnya, MK menolak gugatan Buruh terkait Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 itu. "Menolak permohonan penggugat," kata Anwar Usman, setelah membuak sidang sebagaimana disiarkan di channel YouTube MK, Senin (2/10/2023).

MK menyatakan dalil gugatan 'kegentingan yang memaksa' yang tidak dipenuhi lahirnya Perppu Ciptaker ditolak hakim konstitusi. Sebab, hal itu menjadi kewenangan DPR untuk menilainya.

MK juga menilai Perppu Ciptaker tidak melanggar prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum dan jaminan kepastian hukum.

Alasan lain, MK menilai lahirnya Perppu Ciptaker karena dampak perang Rusia-Ukraina sehingga bisa dipahami sebagai kegentingan yang memaksa. Apalagi situasi ekonomi baru saja dihantam oleh pandemi Covid-19.

"Fungsi pengawasan oleh DPR dan menempuh rangkaian pembentukan UU di DPR dan akhirnya mendapatkan persetujuan UU 6/2023. Maka penetapan Perppu 2/2022 merupakan kebijakan hukum presiden yang sesuai dengan konstitusi," ujar hakim MK lainnya, Guntur M Hamzah. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…