Demo Buruh Makin Sangar!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo massa dari gabungan Partai Buruh dan aliansi buruh, yang menuntut MK membatalkan UU Ciptaker, di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) terlihat keras dan sangar.
Aksi demo massa dari gabungan Partai Buruh dan aliansi buruh, yang menuntut MK membatalkan UU Ciptaker, di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023) terlihat keras dan sangar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Buruh dan aliansi buruh, menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Surabaya Pagi memantau di area Patung Kuda, melihat wajah wajah pendemo sangar-sangar. Bawa puluhan bendera yang dikibas-kibaskan bersama tongkat kayu. Buruh wanita berteriak teriak sambil menjerit histeris. Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka ditutup .

Buruh menuntut MK membatalkan UU Omnimbus Law Cipta Kerja no 6 tahun 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada 60 Federasi serikat buruh di tingkat nasional. Ia menuturkan aksinya dilakukan serempak di 200 kabupaten/kota terutama kota-kota industri. Para demonstran menunggu hasil judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Ancaman ke MK

"Bila MK tidak kabulkan tuntutan buruh. Bisa dipastikan ibarat api tersiram bensin, apinya itu omnibus law UU Ciptaker, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen. Seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar, bergelombang, dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan," imbuh Said.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyinggung soal tahun politik yang mempunyai potensi terjadinya konflik. Menurutnya MK harus mempertimbangkan secara matang soal keputusannya terhadap UU Ciptaker hari ini.

"Dan ingat, MK harus waspada, keputusan ini diambil mendekati tahun politik. Tentu potensi konflik harus diantisipasi, tidak ada maksud kita akan kacaukan ketertiban umum, tetapi kami tidak jamin, keputusan MK yang tidak berpihak kepada kalangan buruh, petani, klas pekerja, bisa dipastikan api ketemu bensin," pungkasnya. Sampai bubar, tak ditemukan kerusakan sarana publik.

 

MK Tolak Gugatan Buruh

Namun, aksi demo Buruh itu sia-sia. Pasalnya, MK menolak gugatan Buruh terkait Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 itu. "Menolak permohonan penggugat," kata Anwar Usman, setelah membuak sidang sebagaimana disiarkan di channel YouTube MK, Senin (2/10/2023).

MK menyatakan dalil gugatan 'kegentingan yang memaksa' yang tidak dipenuhi lahirnya Perppu Ciptaker ditolak hakim konstitusi. Sebab, hal itu menjadi kewenangan DPR untuk menilainya.

MK juga menilai Perppu Ciptaker tidak melanggar prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum dan jaminan kepastian hukum.

Alasan lain, MK menilai lahirnya Perppu Ciptaker karena dampak perang Rusia-Ukraina sehingga bisa dipahami sebagai kegentingan yang memaksa. Apalagi situasi ekonomi baru saja dihantam oleh pandemi Covid-19.

"Fungsi pengawasan oleh DPR dan menempuh rangkaian pembentukan UU di DPR dan akhirnya mendapatkan persetujuan UU 6/2023. Maka penetapan Perppu 2/2022 merupakan kebijakan hukum presiden yang sesuai dengan konstitusi," ujar hakim MK lainnya, Guntur M Hamzah. n erc/rmc

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…