Kemenkeu Dorong Agar Pemda dan Pemerintah Pusat Untuk Selaras Agar Tidak Ada PSN Yang Mubazir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Okt 2023 15:48 WIB

Kemenkeu Dorong Agar Pemda dan Pemerintah Pusat Untuk Selaras Agar Tidak Ada PSN Yang Mubazir

i

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) kurang sigap dalam menindaklanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini memicu Mubazirnya PSN yang dilaksanakan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kemenkeu Jawa Timur Beri Gelar Kapolda Jatim 'Relawan Pajak'

Hal tersebut disampaikan pada Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal, yang diadakan di Kemenkeu Jakarta Pusat.

"Percaya atau tidak, sekarang ada banyak PSN dijalankan. Terkadang, yang jadi masalah pemerintah daerah belum membangun infrastrukturnya. Pada akhirnya proyek tersebut menjadi mubazir," kata Luky, Selasa (3/10).

Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Resmi Naik 10% per Januari 2024

Luky juga menegaskan perlunya ada keselarasan antara pemda dan pemerintah pusat. Adapun ia menyebutkan bahwa keharmonisan tersebut diakomodir dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD. Luky mengatakan beleid ini menghadirkan 2 terobosan baru.

Pertama, Kemenkeu memperkenalkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPF) regional. Ia mengatakan kehadiran kerangka fiskal regional ini bertujuan melibatkan pemda di seluruh tingkat, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga: Kemenkeu Diminta Lunasi Utang ke Bulog Rp16 Triliun, Sri Mulyani: Tunggu Audit BPKP

Luky menyebut pemerintah punya tugas menantang dalam memastikan terciptanya keselarasan dan harmonisasi ini.

"Kedua, kita mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi kita harus hitung risikonya. Sebelumnya, banyak orang belum sadar risiko, apapun, khususnya fiskal yang diserap pemerintah pusat. Oleh karena itu, kemungkinan besar timbul risiko tidak berkelanjutan. Jadi, sekarang kita harus melibatkan pemerintah daerah dan menyadarkan soal risiko ini," pungkasnya. ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU