Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tertangkapnya Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti meninggal belum usai. Kini kasus tersebut merembet ke sejumlah pihak, salah satunya aparat kepolisian.

Dimas Yemahura pengacara korban akan melaporkan sejumlah polisi yang berupaya menutupi proses hukum ke Propam, Polrestabes Surabaya.

Para polisi itu adalah Kompol Hakim eks Kapolsek Lakarsantri dan Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, serta AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

“Bayangkan kalau statement mereka ini dijadikan dasar hukum. Pasti kasus ini tidak akan terungkap. Ini menghalangi proses hukum yang berjalan,” kata Dimas waktu dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Untuk itu saat ini tim kuasa hukum sedang menyusun laporan, kajian, dan analisa terhadap tiga anggota Polri itu sebelum melakukan pelaporan Propam.

Dimas membeberkan, alasan pelaporan itu karena polisi memberikan statement yang tidak sesuai fakta terhadap kematian DSA. Yakni korban dianggap meninggal karena penyakit asam lambung dan tidak ditemukan sejumlah luka.

“Menurut saya pernyataan ini dapat menimbulkan kegaduhan. Artinya bisa menutupi fakta hukum,” ujar Dimas.

Sebelumnya Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sempat menyatakan, DSA meninggal karena penyakit lambung.

“Punya gejala lambung, pucat kondisinya. Ada muntah satu kresek itu di apartemennya,” kata Samikan, ketika memberikan keterangan, Rabu (4/10/2023) lalu.

Tidak hanya itu, Samikan juga menampik adanya penganiayaan yang dilakukan kekasih korban hingga meninggal.

“(Meninggal) di apartemennya sendiri, sama cowoknya. Tadi siapa inisialnya, lupa saya, sudah dimintai keterangan tapi, ini masih belum selesai,” imbuhnya Samikan waktu itu.

Sementara itu Kompol Hakim sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Lakarsantri. Hal itu dibenarkan AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

“Pelaksana tugasnya sekarang Pak Akhyar, mantan Kapolsek Tambaksari. Itu pelaksana tugasnya, sementara saja,” ujar Haryoko, Senin (9/10/2023).

Akan tetapi, kata Haryoko, Hakim dibebas tugaskan lantaran masalah kesehatan yang dideritanya. Bahkan, dia dikabarkan sudah menjalani rawat inap di rumah sakit, beberapa bulan lalu.

“Enggak (dicopot). Orangnya sakit, opname udah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya,” jelasnya.

Sedangkan Haryoko sendiri belum bisa memberikan konfirmasi soal nama dirinya yang dicatut dalam laporan ke Propam oleh pengacara korban DSA. “Masih rapat,” katanya waktu dihubungi melalui telepon.

 

Pelaku Minta Rekaman CCTV

Sementara itu berdasarkan penuturan Legal Permanen Blackhole KTV & Club Sudiman Sidabukke mengungkapkan tersangka sempat meminta rekaman CCTV dengan dalih telah ditampar oleh korban di dalam lift.

"Dia bercerita telah ditampar oleh kekasihnya di dalam lift dan meminta rekaman CCTV. Kami jawab, CCTV di dalam lift adalah milik Mal Lenmarc. Kalau mau minta silakan menghubungi manajemen Mal," ujar Sidabuke.

Ronald disebut dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift. "Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV di dalam lift bukan wewenang kami," ucap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.

"Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc," ujarnya. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…