Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tertangkapnya Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti meninggal belum usai. Kini kasus tersebut merembet ke sejumlah pihak, salah satunya aparat kepolisian.

Dimas Yemahura pengacara korban akan melaporkan sejumlah polisi yang berupaya menutupi proses hukum ke Propam, Polrestabes Surabaya.

Para polisi itu adalah Kompol Hakim eks Kapolsek Lakarsantri dan Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, serta AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

“Bayangkan kalau statement mereka ini dijadikan dasar hukum. Pasti kasus ini tidak akan terungkap. Ini menghalangi proses hukum yang berjalan,” kata Dimas waktu dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Untuk itu saat ini tim kuasa hukum sedang menyusun laporan, kajian, dan analisa terhadap tiga anggota Polri itu sebelum melakukan pelaporan Propam.

Dimas membeberkan, alasan pelaporan itu karena polisi memberikan statement yang tidak sesuai fakta terhadap kematian DSA. Yakni korban dianggap meninggal karena penyakit asam lambung dan tidak ditemukan sejumlah luka.

“Menurut saya pernyataan ini dapat menimbulkan kegaduhan. Artinya bisa menutupi fakta hukum,” ujar Dimas.

Sebelumnya Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sempat menyatakan, DSA meninggal karena penyakit lambung.

“Punya gejala lambung, pucat kondisinya. Ada muntah satu kresek itu di apartemennya,” kata Samikan, ketika memberikan keterangan, Rabu (4/10/2023) lalu.

Tidak hanya itu, Samikan juga menampik adanya penganiayaan yang dilakukan kekasih korban hingga meninggal.

“(Meninggal) di apartemennya sendiri, sama cowoknya. Tadi siapa inisialnya, lupa saya, sudah dimintai keterangan tapi, ini masih belum selesai,” imbuhnya Samikan waktu itu.

Sementara itu Kompol Hakim sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Lakarsantri. Hal itu dibenarkan AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

“Pelaksana tugasnya sekarang Pak Akhyar, mantan Kapolsek Tambaksari. Itu pelaksana tugasnya, sementara saja,” ujar Haryoko, Senin (9/10/2023).

Akan tetapi, kata Haryoko, Hakim dibebas tugaskan lantaran masalah kesehatan yang dideritanya. Bahkan, dia dikabarkan sudah menjalani rawat inap di rumah sakit, beberapa bulan lalu.

“Enggak (dicopot). Orangnya sakit, opname udah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya,” jelasnya.

Sedangkan Haryoko sendiri belum bisa memberikan konfirmasi soal nama dirinya yang dicatut dalam laporan ke Propam oleh pengacara korban DSA. “Masih rapat,” katanya waktu dihubungi melalui telepon.

 

Pelaku Minta Rekaman CCTV

Sementara itu berdasarkan penuturan Legal Permanen Blackhole KTV & Club Sudiman Sidabukke mengungkapkan tersangka sempat meminta rekaman CCTV dengan dalih telah ditampar oleh korban di dalam lift.

"Dia bercerita telah ditampar oleh kekasihnya di dalam lift dan meminta rekaman CCTV. Kami jawab, CCTV di dalam lift adalah milik Mal Lenmarc. Kalau mau minta silakan menghubungi manajemen Mal," ujar Sidabuke.

Ronald disebut dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift. "Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV di dalam lift bukan wewenang kami," ucap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.

"Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc," ujarnya. ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Vietnam berada di atas angin setelah menang 2-0 atas Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2026 di Bangkok. Kenyataan ini membuat…

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan…