Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sidang Terbuka Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi Sidang terbuka oleh Bawaslu. SP/Lestariono
Situasi Sidang terbuka oleh Bawaslu. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar sidang perdana laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024, Rabu (11/10) Oktober secara terbuka dengan agenda pembacaan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu 2024 yang diajukan oleh DPC PDIP Kabupaten Blitar, dengan terlapor KPU Kabupaten Blitar.

Agenda sidang ini diregistrasi Bawaslu Kabupaten Blitar dengan laporan nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/16.12/X/2023.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa, Nur Ida Fitria dan Anggota Masrukin serta Narsulin di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani No. 42, Kota Blitar.

Sedang pelapor dalam hal ini adalah Ketua DPC PDIP Rijanto dan Sekretaris Supriyadi, melaporkan KPU Kabupaten Blitar, dalam hal adanya dugaan pelanggaran administrasi pada masa tahapan pencermatan rancangan perbaikan daftar calon sementara (DCS) oleh KPU Kabupaten Blitar.

Rijanto selaku pelapor hadir dalam sidang perdana, yang dikuasakan kepada lawyer Luthfi Murtadlho, dkk.

Sedang pihak terlapor KPU Kabupaten Blitar diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik dan staf PNS Subbag Hukum Nadia.

Sidang dimulai pukul 10.00, dengan pembacaan materi laporan oleh pelapor, hadir di kursi pelapor Ketua DPC PDIP Rijanto dan Luthfi Murtadlho dkk.

Inti dari materi laporan, DPC PDIP Kabupaten Blitar menduga ada kesalahan administrasi  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar, yaitu pada masa penyerahan berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dirasa sudah lengkap, namun karena terkendala sistem informasi pencalonan (silon), menjadikan berkas salah satu bacaleg pada dapil 3 tidak memenuhi syarat (TMS).

"KPU bersandar kepada silon, sedangkan aplikasi silon sedang mengalami kendala teknis yang merugikan pihak pelapor, karena dapil 3 atas nama Hermawan tidak masuk ke dalam penetapan DCS dan mengurangi jatah kursi (PDIP) dapil 3," ungkap Luthfi saat bacakan materi laporanya.

Usai pelapor membacakan tiga lembar materi laporan, majelis pemeriksa yang diketuai Nur Ida Fitria menanyakan adakah hal yang ditambahkan, selanjutnya Lalu menanyakan pada terlapor mengenai kesiapan memberikan jawaban atas laporan tersebut.

Sidang sempat diskors 10 menit untuk menunggu kepastian dari terlapor mengenai kapan pemberian jawaban atas materi pihak pelapor.

Akhirnya, majelis pemeriksa memutuskan agenda mendengarkan jawaban terlapor pada Jumat 13 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB.

"Mempertimbangkan keterbatasan waktu dalam penanganan pelanggaran administratif hanya 14 hari sejak diregistrasi, maka kami meminta para pihak dapat mengikuti agenda sidang terbuka sesuai dengan timeline aturan yang ada," tandas Masrukin. Les

Tag :

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…