3 Polisi Gadungan Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 5 polisi gadungan berhasil diamankan unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sayangnya 2 pelaku berhasil lolos, sementara 3 lainnya berhasil diamankan. Para pelaku yang diamankan berinisial S (40) , MR (35) serta M (29), semuanya warga Surabaya. Sementara dua pelaku yang berhasil lolos berinisial F dan J.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo menjelaskan saat press release di halaman Mapolres Tanjung Perak mengatakan, pada Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB para pelaku berangkat bersama-sama dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke jalan Kunti.

Sesampainya di jalan Kalianak, para pelaku menghentikan seorang pengendara sepeda motor berinisial MR dengan berdalih sebagai polisi. Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengecek ponsel korban.

 

“Kemudian para tersangka S, M R, M, F dan J melakukan penggeledahan serta mengecek Handphone milik korban ada permainan judi online,” jelas Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (12/10/23)

Selanjutnya korban MR dibawa ke Jalan Margomulyo oleh para tersangka guna meminta tebusan sebesar Rp 2 juta jika tidak ingin dilakukan penahanan mengetahui merasa ketakutan korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh para tersangka.

“Korban kemudian mentransfer uang kepada tersangka M,” lanjut Herlina

Masih kata Herlina kemudian korban diperintahkan untuk pulang oleh tersangka dan uang hasil kejahatan dibagi rata sebesar Rp 400 ribu.

Korban merasa tertipu terhadap para tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

Para pelaku diamankan di tempat berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta, Surabaya sedangkan tersangka R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya. Para pelaku kemudian selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diporses lebih lanjut.

“Untuk dua tersangka F dan J masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya.

Petugas juga menyita barang milik para tersangka yakni sepeda motor merk Honda Vario warna Merah, Yamaha Mio, borgol, bukti transfer dan 4 buah handphone berbagai merk.

Untuk para tersangka pasal yang disangkakan yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman Maximal 13 Tahun Kurungan Penjara.

 

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…