3 Polisi Gadungan Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 5 polisi gadungan berhasil diamankan unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sayangnya 2 pelaku berhasil lolos, sementara 3 lainnya berhasil diamankan. Para pelaku yang diamankan berinisial S (40) , MR (35) serta M (29), semuanya warga Surabaya. Sementara dua pelaku yang berhasil lolos berinisial F dan J.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo menjelaskan saat press release di halaman Mapolres Tanjung Perak mengatakan, pada Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB para pelaku berangkat bersama-sama dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke jalan Kunti.

Sesampainya di jalan Kalianak, para pelaku menghentikan seorang pengendara sepeda motor berinisial MR dengan berdalih sebagai polisi. Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengecek ponsel korban.

 

“Kemudian para tersangka S, M R, M, F dan J melakukan penggeledahan serta mengecek Handphone milik korban ada permainan judi online,” jelas Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (12/10/23)

Selanjutnya korban MR dibawa ke Jalan Margomulyo oleh para tersangka guna meminta tebusan sebesar Rp 2 juta jika tidak ingin dilakukan penahanan mengetahui merasa ketakutan korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh para tersangka.

“Korban kemudian mentransfer uang kepada tersangka M,” lanjut Herlina

Masih kata Herlina kemudian korban diperintahkan untuk pulang oleh tersangka dan uang hasil kejahatan dibagi rata sebesar Rp 400 ribu.

Korban merasa tertipu terhadap para tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

Para pelaku diamankan di tempat berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta, Surabaya sedangkan tersangka R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya. Para pelaku kemudian selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diporses lebih lanjut.

“Untuk dua tersangka F dan J masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya.

Petugas juga menyita barang milik para tersangka yakni sepeda motor merk Honda Vario warna Merah, Yamaha Mio, borgol, bukti transfer dan 4 buah handphone berbagai merk.

Untuk para tersangka pasal yang disangkakan yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman Maximal 13 Tahun Kurungan Penjara.

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…