3 Polisi Gadungan Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 5 polisi gadungan berhasil diamankan unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sayangnya 2 pelaku berhasil lolos, sementara 3 lainnya berhasil diamankan. Para pelaku yang diamankan berinisial S (40) , MR (35) serta M (29), semuanya warga Surabaya. Sementara dua pelaku yang berhasil lolos berinisial F dan J.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo menjelaskan saat press release di halaman Mapolres Tanjung Perak mengatakan, pada Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB para pelaku berangkat bersama-sama dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke jalan Kunti.

Sesampainya di jalan Kalianak, para pelaku menghentikan seorang pengendara sepeda motor berinisial MR dengan berdalih sebagai polisi. Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengecek ponsel korban.

 

“Kemudian para tersangka S, M R, M, F dan J melakukan penggeledahan serta mengecek Handphone milik korban ada permainan judi online,” jelas Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (12/10/23)

Selanjutnya korban MR dibawa ke Jalan Margomulyo oleh para tersangka guna meminta tebusan sebesar Rp 2 juta jika tidak ingin dilakukan penahanan mengetahui merasa ketakutan korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh para tersangka.

“Korban kemudian mentransfer uang kepada tersangka M,” lanjut Herlina

Masih kata Herlina kemudian korban diperintahkan untuk pulang oleh tersangka dan uang hasil kejahatan dibagi rata sebesar Rp 400 ribu.

Korban merasa tertipu terhadap para tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

Para pelaku diamankan di tempat berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta, Surabaya sedangkan tersangka R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya. Para pelaku kemudian selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diporses lebih lanjut.

“Untuk dua tersangka F dan J masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya.

Petugas juga menyita barang milik para tersangka yakni sepeda motor merk Honda Vario warna Merah, Yamaha Mio, borgol, bukti transfer dan 4 buah handphone berbagai merk.

Untuk para tersangka pasal yang disangkakan yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman Maximal 13 Tahun Kurungan Penjara.

 

Berita Terbaru

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…