3 Polisi Gadungan Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi
Para pelaku saat digelandang untuk dirilis di depan wartawan. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 5 polisi gadungan berhasil diamankan unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sayangnya 2 pelaku berhasil lolos, sementara 3 lainnya berhasil diamankan. Para pelaku yang diamankan berinisial S (40) , MR (35) serta M (29), semuanya warga Surabaya. Sementara dua pelaku yang berhasil lolos berinisial F dan J.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetyo menjelaskan saat press release di halaman Mapolres Tanjung Perak mengatakan, pada Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB para pelaku berangkat bersama-sama dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke jalan Kunti.

Sesampainya di jalan Kalianak, para pelaku menghentikan seorang pengendara sepeda motor berinisial MR dengan berdalih sebagai polisi. Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban dan mengecek ponsel korban.

 

“Kemudian para tersangka S, M R, M, F dan J melakukan penggeledahan serta mengecek Handphone milik korban ada permainan judi online,” jelas Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis (12/10/23)

Selanjutnya korban MR dibawa ke Jalan Margomulyo oleh para tersangka guna meminta tebusan sebesar Rp 2 juta jika tidak ingin dilakukan penahanan mengetahui merasa ketakutan korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh para tersangka.

“Korban kemudian mentransfer uang kepada tersangka M,” lanjut Herlina

Masih kata Herlina kemudian korban diperintahkan untuk pulang oleh tersangka dan uang hasil kejahatan dibagi rata sebesar Rp 400 ribu.

Korban merasa tertipu terhadap para tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Anggota Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui identitas para pelaku.

Para pelaku diamankan di tempat berbeda, tersangka S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta, Surabaya sedangkan tersangka R dan M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya. Para pelaku kemudian selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diporses lebih lanjut.

“Untuk dua tersangka F dan J masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya.

Petugas juga menyita barang milik para tersangka yakni sepeda motor merk Honda Vario warna Merah, Yamaha Mio, borgol, bukti transfer dan 4 buah handphone berbagai merk.

Untuk para tersangka pasal yang disangkakan yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman Maximal 13 Tahun Kurungan Penjara.

 

Berita Terbaru

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…