Terancam Molor, Proyek Puskesmas di Jombang Jadi Atensi Khusus Bagian Pembangunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
Proyek pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sejumlah proyek pembangunan gedung Puskesmas yang diampu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, yang berpotensi mengalami keterlambatan menjadi atensi khusus bagian pembangunan Setdakab. 

Dua proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung dan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, baru mencapai progres sekitar 50 persen. 

Padahal, proyek miliaran rupiah yang diampu Dinas Kesehatan Jombang itu harus selesai pada bulan November 2023. 

Salah satunya, Puskesmas Miagan, Mojoagung harus sudah kelar pada tanggal 8 November 2023. Nilai proyek pembangunan tidak tanggung mencapai Rp 5,4 miliar. 

Sementara proyek pembangunan Puskesmas Perak harus sudah selesai pada 27 November 2023.

Dengan anggaran sebesar itu seharusnya, progres pembangunan dua Puskesmas bisa sesuai dengan harapan. Di lapangan bangunan puskesmas nampak masih separo jadi, tembok juga masih belum terlihat di aci.

Kepala Bagian administrasi pembangunan Setdakab Jombang, Supradigdo mengatakan ada empat proyek pembangunan Puskesmas yang terancam molor, tidak sesuai dengan kontrak. 

Menurutnya, kendala secara umum progres pembangunan Puskesmas Perak maupun Miagan, Kecamatan Mojoagung, terletak pada ketidakseriusan kontraktor. 

"Secara umum ya kontraktornya sendiri (tidak serius)," tegasnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (16/10/2023). 

Padahal, dalam setiap rapat evaluasi pihaknya selalu mengingatkan waktu pengerjaan akan segera berakhir. "Selalu kita imbau, untuk melakukan percepatan. Karena waktunya hampir berakhir. Target harus sesuai dengan kontrak," ungkap dia. 

Percepatan pengerjaan itu dikatakan Digdo, diantaranya dengan menambah tenaga serta material. 

"Jika mau selesai sesuai target harus menambah tenaga kerja dan material, itu yang bisa menyelamatkan. Supaya tidak molor dan selesai sesuai kontrak. Sudah saya bilang itu berkali-kali," ungkapnya menegaskan. 

Meski pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas, harus dikebut. Didgdo tidak mau kualitas dikesampingkan. 

"Dalam proyek dua hal yang harus diperhatikan kualitas sama waktu. Secara umum tepat kualitas, tepat waktu," pungkas dia. Sarep

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…