Lakukan Pendampingan Hukum, Benahi Administrasi Sampai ke Provinsi Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Lembaga pendampingan hukum (LPH) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, melakukan pendampingan hukum dan membenahi administrasi sampai ke prov. Bali.

Menurutnya, klien yang saat ini didampingi, atas nama Samsu, memiliki surat keterangan lahir Sumenep, namun di surat pernikahannya tertulis tidak sama dengan data yang ada di KTP dan Ijazahnya. Sehingga kita lakukan pembetulan secara administrasi dulu. Ungkapnya

" Secara administrasi kita betulkan dulu untuk mempermudah jalan delik aduan perkara, tapi tidak karena itu, tetapi dalam hal apapun data harus dilakukan kecocokan dengan induk"

Seperti milik Samsu, Data kepemilikannya tidak singkron, nama dan tempat tanggal lahir Sumenep, 30 Juni 1956, namun di keterangan Surat Nikah tertulis, Samsu tempat tanggal lahir, Negara 30 Juni 1956.

Oleh karenanya, kata Anwar, pihaknya lakukan pembetulan dan mencocokkan data validnya ke Kantor kepala urusan agama (KUA) Jl. Raya Negara - Pengambengan, Desa Tegalbadeng Timur Kec. Negara Kab. Jembrana Prov. Bali. Jelasnya

" Jadi, sekarang data klain saya, atas nama Samsu, secara administrasi sudah sah dan valid sesuai dengan data induk, awalnya keraguan saya, karena data itu tidak singkron, tapi sekarang sudah selesai dan valid secara administrasi" 

Ia juga menjelaskan, banyaknya perkara hukum di Kab. Sumenep,  tidak selesai karena terkendala dengan hal kecil seperti tidak diprosesnya perkara hukum,  karena adanya  ketidaksinkronan data administrasi.

Makanya, kata dia, Sejak diberlakukannya E KTP seumur hidup, dan himbauan pemerintah untuk menertibkan data sesuai dengan induk kartu keluarga, harus diurus dan disesuaikan, agar tidak membingungkan di kemudian hari pada saat dibutuhkan. Jelasnya

" Saya pernah mendampingi klien dalam perkara tanah, dan mengajukan proses hukum, maka langkah awal yang saya lihat adalah keabsahan data, kemudian dibetulkan sesuai dengan data induk yang ada, sebab jika tidak sesuai, terkadang proses hukum itu ditolak" 

Ketidaksesuaian KK dan KTP dalam induk keluarga dapat berpengaruh kepada tidak sinkronisasi pendataan yang sekarang, makanya secara administrasi harus disesuaikan karena saat ini sudah menggunakan dunia online.

"Dimanapun keberadaan kita saat ini, cukup bisa dilihat dengan E-KTP secara online, makanya, administrasi itu penting dilakukan untuk mempermudah jalannya proses dalam segala hal"

Seperti keberadaan klain saya, Samsu yang saat ini memiliki delik aduan perkara hukum, semoga cepat kelar dan selesai dengan pencapaian yang maksimal. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…