Lakukan Pendampingan Hukum, Benahi Administrasi Sampai ke Provinsi Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Lembaga pendampingan hukum (LPH) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, melakukan pendampingan hukum dan membenahi administrasi sampai ke prov. Bali.

Menurutnya, klien yang saat ini didampingi, atas nama Samsu, memiliki surat keterangan lahir Sumenep, namun di surat pernikahannya tertulis tidak sama dengan data yang ada di KTP dan Ijazahnya. Sehingga kita lakukan pembetulan secara administrasi dulu. Ungkapnya

" Secara administrasi kita betulkan dulu untuk mempermudah jalan delik aduan perkara, tapi tidak karena itu, tetapi dalam hal apapun data harus dilakukan kecocokan dengan induk"

Seperti milik Samsu, Data kepemilikannya tidak singkron, nama dan tempat tanggal lahir Sumenep, 30 Juni 1956, namun di keterangan Surat Nikah tertulis, Samsu tempat tanggal lahir, Negara 30 Juni 1956.

Oleh karenanya, kata Anwar, pihaknya lakukan pembetulan dan mencocokkan data validnya ke Kantor kepala urusan agama (KUA) Jl. Raya Negara - Pengambengan, Desa Tegalbadeng Timur Kec. Negara Kab. Jembrana Prov. Bali. Jelasnya

" Jadi, sekarang data klain saya, atas nama Samsu, secara administrasi sudah sah dan valid sesuai dengan data induk, awalnya keraguan saya, karena data itu tidak singkron, tapi sekarang sudah selesai dan valid secara administrasi" 

Ia juga menjelaskan, banyaknya perkara hukum di Kab. Sumenep,  tidak selesai karena terkendala dengan hal kecil seperti tidak diprosesnya perkara hukum,  karena adanya  ketidaksinkronan data administrasi.

Makanya, kata dia, Sejak diberlakukannya E KTP seumur hidup, dan himbauan pemerintah untuk menertibkan data sesuai dengan induk kartu keluarga, harus diurus dan disesuaikan, agar tidak membingungkan di kemudian hari pada saat dibutuhkan. Jelasnya

" Saya pernah mendampingi klien dalam perkara tanah, dan mengajukan proses hukum, maka langkah awal yang saya lihat adalah keabsahan data, kemudian dibetulkan sesuai dengan data induk yang ada, sebab jika tidak sesuai, terkadang proses hukum itu ditolak" 

Ketidaksesuaian KK dan KTP dalam induk keluarga dapat berpengaruh kepada tidak sinkronisasi pendataan yang sekarang, makanya secara administrasi harus disesuaikan karena saat ini sudah menggunakan dunia online.

"Dimanapun keberadaan kita saat ini, cukup bisa dilihat dengan E-KTP secara online, makanya, administrasi itu penting dilakukan untuk mempermudah jalannya proses dalam segala hal"

Seperti keberadaan klain saya, Samsu yang saat ini memiliki delik aduan perkara hukum, semoga cepat kelar dan selesai dengan pencapaian yang maksimal. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…