Lakukan Pendampingan Hukum, Benahi Administrasi Sampai ke Provinsi Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman
Samsu didampingi Lembaga pendampingan hukum (LPH ) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar SH, di Kantor kepala urusan agama (KUA). SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Lembaga pendampingan hukum (LPH) RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, melakukan pendampingan hukum dan membenahi administrasi sampai ke prov. Bali.

Menurutnya, klien yang saat ini didampingi, atas nama Samsu, memiliki surat keterangan lahir Sumenep, namun di surat pernikahannya tertulis tidak sama dengan data yang ada di KTP dan Ijazahnya. Sehingga kita lakukan pembetulan secara administrasi dulu. Ungkapnya

" Secara administrasi kita betulkan dulu untuk mempermudah jalan delik aduan perkara, tapi tidak karena itu, tetapi dalam hal apapun data harus dilakukan kecocokan dengan induk"

Seperti milik Samsu, Data kepemilikannya tidak singkron, nama dan tempat tanggal lahir Sumenep, 30 Juni 1956, namun di keterangan Surat Nikah tertulis, Samsu tempat tanggal lahir, Negara 30 Juni 1956.

Oleh karenanya, kata Anwar, pihaknya lakukan pembetulan dan mencocokkan data validnya ke Kantor kepala urusan agama (KUA) Jl. Raya Negara - Pengambengan, Desa Tegalbadeng Timur Kec. Negara Kab. Jembrana Prov. Bali. Jelasnya

" Jadi, sekarang data klain saya, atas nama Samsu, secara administrasi sudah sah dan valid sesuai dengan data induk, awalnya keraguan saya, karena data itu tidak singkron, tapi sekarang sudah selesai dan valid secara administrasi" 

Ia juga menjelaskan, banyaknya perkara hukum di Kab. Sumenep,  tidak selesai karena terkendala dengan hal kecil seperti tidak diprosesnya perkara hukum,  karena adanya  ketidaksinkronan data administrasi.

Makanya, kata dia, Sejak diberlakukannya E KTP seumur hidup, dan himbauan pemerintah untuk menertibkan data sesuai dengan induk kartu keluarga, harus diurus dan disesuaikan, agar tidak membingungkan di kemudian hari pada saat dibutuhkan. Jelasnya

" Saya pernah mendampingi klien dalam perkara tanah, dan mengajukan proses hukum, maka langkah awal yang saya lihat adalah keabsahan data, kemudian dibetulkan sesuai dengan data induk yang ada, sebab jika tidak sesuai, terkadang proses hukum itu ditolak" 

Ketidaksesuaian KK dan KTP dalam induk keluarga dapat berpengaruh kepada tidak sinkronisasi pendataan yang sekarang, makanya secara administrasi harus disesuaikan karena saat ini sudah menggunakan dunia online.

"Dimanapun keberadaan kita saat ini, cukup bisa dilihat dengan E-KTP secara online, makanya, administrasi itu penting dilakukan untuk mempermudah jalannya proses dalam segala hal"

Seperti keberadaan klain saya, Samsu yang saat ini memiliki delik aduan perkara hukum, semoga cepat kelar dan selesai dengan pencapaian yang maksimal. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…