54 Wartawan Jalani UKW di Kediri, Ini Pesan Ketua Dewan Pers

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Okt 2023 17:29 WIB

54 Wartawan Jalani UKW di Kediri, Ini Pesan Ketua Dewan Pers

i

Para peserta UKW foto bersama Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di sela acara, Sabtu (14/10/2023). 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri -  54 wartawan yang terdiri dari jurnalis media cetak, media online, dan  televisi mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Hotel Grand Surya, Kediri, Kamis-Sabtu (12 hingga 14 Oktober 2023).

Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca Juga: Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Jalin Kerja Sama dengan Media Terverifikasi Dewan Pers

Hari pertama merupakan sesi pelatihan jurnalistik yang ditutup dengan tes di akhir acara. Sementara hari kedua dan ketiga, para wartawan mengikuti ujian yang materinya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Acara dibuka dengan sambutan Koordinator Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) LPDS Lahyanto Nadie, Koordinator LUKW IJTI Wahyu Triyogo, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Hadir pula narasumber Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto dalam sesi konferensi pers.

Dalam sambutannya Ninik Rahayu mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dewan Pers untuk melahirkan insan pers berkompeten.

Menurut Ninik, program Dewan Pers dalam memfasilitasi kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di 34 provinsi telah dilaksanakan.

"Pada saat ini Dewan Pers kembali melaksanakan fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan di enam lokasi kota dan kabupaten. Termasuk di Kota Kediri Jawa Timur ini,’’ ujar Ninik mengawali sambutannya, Jumat (13/10).

Dijelaskannya, peserta yang mengikuti UKW telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dewan Pers: Perpres Publisher Right Segera Terbit

Dalam kesempatan ini, wanita asal Lamongan ini juga menyampaikan sederet harapan bagi para jurnalis yang mengikuti UKW.

"Saya berharap semua yang hadir di sini menjadi insan pers yang kompeten dan senantiasa menerapkan kode etik jurnalistik yang berlaku," imbuhnya.

Sosok yang dikenal sebagai aktivis wanita ini mengimbuhkan, seorang insan pers harusnya menerapkan asas kode etik jurnalistik yang berisikan demokratis, profesionalitas, moralitas dan supremasi hukum.

"Dengan begitu seorang insan pers akan bisa berperan sebagai salah satu tonggak unsur penting pemerintah, di samping eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers juga akan sesuai dengan fungsinya, yakni memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan, kontrol sosial," ungkapnya.

Baca Juga: Gandeng Dewan Pers, Polri Beri Jaminan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Ujian dimulai dengan pembagian kelompok masing-masing individu. Pengelompokkan didasarkan pada peserta UKW LPDS dan UKW IJTI. Mereka kemudian dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dengan satu sampai dua orang penguji.

"UKW ini sangat penting, karena wartawan adalah profesi mulia. Dengan adanya UKW ini, profesionalitas wartawan bisa diukur dan ditingkatkan," kata Ridwan,  jurnalis dari lensaindonesia.com yang mengikuti jenjang utama. 

Senada, Rudy yang mengikuti jenjang muda di lembaga uji IJTI mengaku UKW ini sudah lama ia nantikan.

"Melalui acara seperti ini, wartawan di daerah bisa mendapatkan sertifikasi dan tak dianggap sebagai wartawan bodrex," pungkasnya. rl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU