SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Selasa (17/10/2023) ada lima parpol yang mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi membolehkan anak muda maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) meskipun belum berusia 40 tahun, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Kelima parpol itu, PDIP, Denokrat, PAN, Gollar dan NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengucapkan selamat kepada anak-anak muda Indonesia yang diberikan bonus oleh MK untuk terlibat dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, Jakarta, (17/10/2023
Baca Juga: Hakim MK Nilai Sejak Pilpres KPU tak Serius
Pandangan PAN
Juga Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengibaratkan
putusan MK membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi, kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa nyapres atau cawapres, gitu," katanya, Selasa (17/10)?
"Tetapi ibarat PPDB, penerimaan siswa baru, keputusan MK ini kan seperti japres, jalur prestasi, siswa-siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu," sambungnya.
Pandangan Golkar
Sama halnya dengan Politisi Partai Golkar Nusron Wahid. Ia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya untuk Gibran Rakabuming Raka, tapi juga angin segar dan hadiah untuk anak muda Indonesia.
"Keputusan MK ini tidak hanya untuk Gibran. siapa bilang? Memang kepala daerah yang usia di bawah 40 tahun hanya Gibran? Masih banyak gubernur, wagub, bupati, wabup, wali kota dan wakil wali kota yang usia di bawah 40 tahun. ada Dico (Bupati Kendal dari Golkar), ada Emil Dardak (Wagub Jatim dari Demokrat), Bupati Tuban dll. Semua mendapatkan kesempatan akibat keputusan MK ini," kata Nusron kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi
Pandangan Demokrat
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Golkar itu menilai putusan MK dapat menjadi inspirasi bagi anak muda Indonesia yang mempunyai prestasi dan bakat yang bagus. Dia menyebut anak muda jadi punya kesempatan untuk masuk ke politik dan menjadi pejabat publik.
"Sebab kalau sudah menjadi pejabat publik seperti gubernur, bupati atau wali kota, kalau punya prestasi bagus, bisa dicalonkan menjadi pemimpin nasional. Ini insentif positif bagi generasi muda Indonesia," tegasnya
Reaksi Capres PDIP Ganjar
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo bicara peluang berduet dengan Gibran setelah putusan MK.
Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang
"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi apa-apa," kata Ganjar, Selasa (17/10/2023).
Ganjar, menilai politik sangat dinamis. Ganjar menyebut semua tokoh memiliki peluang untuk mendampinginya dalam Pilpres 2024.
"(Soal peluang berpasangan dengan Gibran?) Semua, kalau kamu kan pasti menyebut saya satu nama. Tapi semua pasti punya peluang," imbuh Ganjar.
Ganjar sebelumnya memberi pesan kepada pendukungnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres. Ganjar meminta pendukungnya menghormati putusan tersebut.
"Yang penting semua menghormati putusan, dan kita akan menghormati sikap maupun hak politik siapa pun," kata Ganjar saat ditanya pesan kepada pendukungnya, Senin (16/10).n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham