PDIP, Demokrat, PAN, Golkar dan NasDem, Apresiasi Putusan MK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Selasa (17/10/2023) ada lima parpol yang mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  mengabulkan uji materi membolehkan anak muda maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) meskipun belum berusia 40 tahun, asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Kelima parpol itu, PDIP, Denokrat, PAN, Gollar dan NasDem.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengucapkan selamat kepada anak-anak muda Indonesia yang  diberikan bonus oleh MK untuk terlibat dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, Jakarta, (17/10/2023

 

Pandangan PAN

Juga Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengibaratkan

putusan MK membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional. Jadi, kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa nyapres atau cawapres, gitu," katanya, Selasa (17/10)?

"Tetapi ibarat PPDB, penerimaan siswa baru, keputusan MK ini kan seperti japres, jalur prestasi, siswa-siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu," sambungnya.

 

Pandangan Golkar

Sama halnya dengan Politisi Partai Golkar Nusron Wahid. Ia menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya untuk Gibran Rakabuming Raka, tapi juga angin segar dan hadiah untuk anak muda Indonesia.

"Keputusan MK ini tidak hanya untuk Gibran. siapa bilang? Memang kepala daerah yang usia di bawah 40 tahun hanya Gibran? Masih banyak gubernur, wagub, bupati, wabup, wali kota dan wakil wali kota yang usia di bawah 40 tahun. ada Dico (Bupati Kendal dari Golkar), ada Emil Dardak (Wagub Jatim dari Demokrat), Bupati Tuban dll. Semua mendapatkan kesempatan akibat keputusan MK ini," kata Nusron kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

 

Pandangan Demokrat

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Golkar itu menilai putusan MK dapat menjadi inspirasi bagi anak muda Indonesia yang mempunyai prestasi dan bakat yang bagus. Dia menyebut anak muda jadi punya kesempatan untuk masuk ke politik dan menjadi pejabat publik.

"Sebab kalau sudah menjadi pejabat publik seperti gubernur, bupati atau wali kota, kalau punya prestasi bagus, bisa dicalonkan menjadi pemimpin nasional. Ini insentif positif bagi generasi muda Indonesia," tegasnya

 

Reaksi Capres PDIP Ganjar

Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo bicara peluang berduet dengan Gibran setelah putusan MK.

"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi apa-apa," kata Ganjar, Selasa (17/10/2023).

Ganjar, menilai politik sangat dinamis. Ganjar menyebut semua tokoh memiliki peluang untuk mendampinginya dalam Pilpres 2024.

"(Soal peluang berpasangan dengan Gibran?) Semua, kalau kamu kan pasti menyebut saya satu nama. Tapi semua pasti punya peluang," imbuh Ganjar.

Ganjar sebelumnya memberi pesan kepada pendukungnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres. Ganjar meminta pendukungnya menghormati putusan tersebut.

"Yang penting semua menghormati putusan, dan kita akan menghormati sikap maupun hak politik siapa pun," kata Ganjar saat ditanya pesan kepada pendukungnya, Senin (16/10).n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…