Pelaku Pelecehan Anak Divonis Pidana 1 Tahun dan Restitusi Sebesar RP 9 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di PN Tangerang.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di PN Tangerang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Kasus pencabulan terhadap anak yang juga dilakukan oleh tersangka yang merupakan anak dibawah umur, divonis hukuman pidana 1 tahun serta restitusi sebesar Rp9 juta. 

Sidang yang berlangsung pada Jumat (20/10/2023), hakim mengabulkan sepenuhnya tuntutan Jaksa penuntut umum. Adapun Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan bahwa putusan hakim sudah sesuai dengan harapan RPA Perindo, yang mana tidak mengembalikan anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada keluarganya.

Menurutnya Pembinaan ABH perlu dilakukan oleh negara karena dalam kasus ini orang tua sudah dianggap gagal dalam membina anaknya.

"Anak berkonflik dengan hukum ini terbukti secara sah melakukan perbuatan cabul terhadap korban anak, dimana telah diputus oleh majelis hakim dengan hukuman 1 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Anak, dan juga hakim memutuskan untuk membayar restitusi kepada korban ditanggungkan dari keluarga pelaku sebesar Rp9,3 juta," ujar Amriadi usai sidang berlangsung di PN Tangerang.

Amriadi menjelaskan bahwa sebenarnya para pelaku ini ditempatkan di lembaga pembinaan anak. Adapun maksud tuntutan yang dilayangkan kepada pelaku adalah untuk memberikan efek jera, sekaligus memberi peringatan kepada orang tua bahwa anak masih butuh pendampingan.

"Kami melihat kalau anak berkonflik dengan hukum, bukan dipidanakan tetapi didik oleh negara agar lebih baik lagi agar tidak terjadi lagi perbuatannya yang bertentangan dengan hukum," lanjutnya. 
Sebelumnya diketahui bahwa jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan pembinaan satu tahun yang akan di LPSK Sentra Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Alasan JPU adalah karena kedua terdakwa masih di bawah umur, masih butuh pendampingan, dan ada kelalaian orang tua dalam kasus tersebut. ac

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…