Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Okt 2023 16:39 WIB

Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan nota keuangan Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024. Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (20/10/2023). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

"Proses perencanaan yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA, dan PPAS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024," ujar Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto saat membuka paripurna.

Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR!

Wali Kota Kediri menjelaskan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPD tahun 2024 adalah 'Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif'.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Ajak Masyarakat Peduli Sampah dan Air di Kota Kediri

Terdapat tujuh prioritas pembangunan di tahun 2024. Prioritas pembangunan ini telah diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Jawa Timur dan Nasional. Pertama, pemulihan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pemerataan pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, peningkatan harmonisasi sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima, penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta mitigasi perubahan iklim. Ketujuh, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. Serta memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp 1.372.170.912.451. Sisi belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, direncanakan sebesar Rp 1.743.229.932.471. Pada sisi pembiayaan daerah merupakan penyeimbang adanya defisit anggaran yang berasal dari penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 371.059.020.020. "Demikian garis besar rancangan APBD tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan tepat waktu," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU