Pengawasan Longgar, PKL Kembali Berjualan di Bawah Jembatan Layang Peterongan Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 28 Okt 2023 15:08 WIB

Pengawasan Longgar, PKL Kembali Berjualan di Bawah Jembatan Layang Peterongan Jombang

i

Pedagang kaki lima (PKL) nampak berjualan di bawah kolong flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Sabtu (28/10/2023). Foto SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Meski terpasang larangan berjualan di bawah kolong jembatan layang atau flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, pedagang kaki lima (PKL) tetap nekat membuka lapak.

Ini diduga karena lebih longgarnya pengawasan dari penegak Perda. Salah seorang warga sekitar, Pudji menuturkan jika sejak beberapa bulan lalu kondisi di bawah jembatan layang Peterongan, mulai ditempat PKL untuk berjualan.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang Akan Tindak PKL Liar Sesuai Perda

Padahal, sudah terdapat reklame berukuran besar yang melarang berjualan dan atau menempatkan barang di area ini dengan ancaman denda Rp 4 juta atau penjara kurungan selama tiga bulan. Namun, nyatanya hal ini tidak mampu membuat jera PKL.

”Sekitar 3 bulan yang lalu setelah ditindak memang sudah sepi pedagang. Tapi ini mulai menjamur lagi," tuturnya, Sabtu (28/10/2023). Diakuinya, memang dulu petugas seringkali memasang pita larangan agar tidak ada pedagang yang berjualan. Akan tetapi, setelah itu tidak pernah dipantau kembali. ”Tahu-tahu jadi ramai lagi pedagang sampai sekarang,” imbuhnya.

Sampai sekarang, tidak dilakukan razia lagi. Sehingga para pedagang kembali berjualan di kolong flyover.

Terpisah, Kepala Satpol PP Jombang Thomson Pranggono mengatakan, para pedagang tetap tidak boleh berjualan di kolong flyover. ”Ya tetap tidak boleh berdagang disana,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang untuk penanganan PKL tersebut.

”Seperti biasanya kita akan koordinasikan dengan Disdagrin,” pungkas Thomson. Sarep

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU