Pendapatan Negara Meningkat, Kinerja APBN Mojokerto Raya On The Track

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Okt 2023 16:17 WIB

Pendapatan Negara Meningkat, Kinerja APBN Mojokerto Raya On The Track

i

Plt Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, Junaedi saat Konferensi Pers Kolaborasi Kemenkeu Satu Realisasi APBN Triwulan III Mojokerto Raya.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kinerja APBN Mojokerto Raya sampai dengan bulan September 2023 menunjukkan tren positif. Ini ditandai dengan peningkatan pendapatan negara khususnya perpajakan sebesar 1,17 persen.

Peningkatan tersebut ditunjang olah kanaikan penerimaan PPN sebesar 40,81 persen, PBB sebesar 120,89 persen dan PNPB lainnya sebesar 25,88 persen.

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

"Pendapatan yang besar juga dipengaruhi oleh besarnya penerimaan dan PNPB lainnya yang tumbuh sebesar 25,88 persen," ungkap Plt. Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, Junaedi dalam Konferensi Pers Kolaborasi Kemenkeu Satu Realisasi APBN Triwulan III Mojokerto Raya di Aula Kantor KPPN, Senin (30/10/2023) siang.

Ia juga menjelaskan, tren positif juga terjadi pada item belanja negara yang mengalami pertumbuhan sebesar 140,68 persen dan secara nominal juga meningkat sebesar 73,82 persen atau sebesar Rp. 2.592,82 milyar dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

"Kinerja belanja negara mulai terjadi peningkatan penyerapan karena adanya peningkatan belanja pemerintah pusat (BPP). Dan BPP meningkat karena terjadi peningkatan pada realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal," tegasnya.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Meski demikian, Junaedi juga menjelaskan terkait adanya kontraksi pada PPH sebesar minus 19,06 persen. Hal itu disebabkan program pengungkapan sukarela (PPS) sudah tidak ada lagi.

"Kontraksi juga terjadi pada pajak lainnya sebesar minus 6,91 persen dan PNPB pendapatan BLU sebesar minus 45,40 persen," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Masih kata Junaedi, defisit anggaran sampai dengan September 2023 mencapai Rp. 3,428,91 milyar.

Tingginya angka defisit ini dikarenakan mulai tahun 2023 komponen TKD yaitu DAU, DBH dan dana insentif fiskal (DIF) yang pagunya mencapai Rp. 2,833,24 milyar dilaksanakan oleh KPPN Mojokerto yang penyalurannya ke RKUD telah mencapai Rp. 2,106, 93 milyar atau 74,36 persen. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU