Sidang Gugatan PBNU di Jombang Dianggap Penuh Skenario

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang gugatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilayangkan kader NU di Jombang dengan agenda keterangan saksi. 
Sidang gugatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilayangkan kader NU di Jombang dengan agenda keterangan saksi. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sidang gugatan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dilayangkan kader NU di Jombang memasuki agenda keterangan saksi. Namun, kesaksian dari pihak penggugat dianggap penuh dengan skenario.

Gugatan perdata dilayangkan para kader NU di Jombang terhadap PBNU dan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, yakni KH M Salmanudin Yazid, Sugiarto dan KH Abdussalam Shohib. Ketiganya mengatasnamakan Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU).

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) itu terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang dengan nomor register 53/Pdt.G/2023/PN JBG. Sidang yang sudah berlangsung sejak 7 Agustus 2023 itu, kini memasuki agenda penyerahan tambahan bukti dan keterangan saksi dari pihak penggugat.

Sekretaris PCNU Jombang, Abd Hamid Hamdah mengatakan, sidang penyampaian kesaksian itu dihadiri sejumlah saksi. Antara lain Amirul, Azam Khoiruman, Mukhlis Irawan, Muslimin dan Ahmad Syamsul Rizal.

"Awalnya semua saksi dari penggugat menghadap hakim dan ditanya satu persatu, pertanyaan salah satu hakim diantaranya apakah ada yang kenal Salmanudin Yazid? dari sekian saksi yang menjawab cuman Rizal," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hamid mengatakan, saat itu majelis hakim kembali menanyakan tentang Sugiarto, yang diketahui sebagai penggugat. Namun, para saksi tidak ada yang menjawab. Kembali, hanya saksi Rizal yang menjawab mengenal Sugiarto.

"Kemudian saksi lainnya disuruh keluar oleh hakim, hanya Rizal yang ada di ruang sidang sebagai saksi," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, lanjut Hamid, saksi Rizal menyampaikan bahwa pengurus ranting awalnya diundang sebagai peninjau saat Konfercab PCNU Jombang tahun 2022 lalu. Tapi dalam persidangan konferensi tatib PCNU sudah dirubah menjadi peserta utusan.

Saat itu pula, hakim bertanya, apakah hal tersebut ada dasarnya atau tidak. "Oleh Rizal dijawab tegas bahwa hal itu diatur dalam AD/ART. Namun saat Rizal diminta hakim menyebutkan bunyi dari AD/ART itu, dia menjawab tidak hafal,"  kata Hamid.

Peda penyampaian kesaksiannya, ungkap Hamid, saksi Rizal sempat mendapat teguran. Sebab, hakim menganggap keterangan Rizal seolah-olah sebagai saksi ahli dalam persidangan.

"Saat persidangan Rijal sempat diingatkan oleh salah satu hakim agar tidak bertindak layaknya sebagai saksi ahli karena kapasitasnya saat ini adalah sebagai saksi. Hakim mengingatkan Rizal agar tidak menyimpulkan jawaban sendiri serta jangan sok tahu. Padahal saat ditanya dasarnya juga tidak tahu serta tidak hafal AD/ART," ucapnya.

Atas kesaksian Rizal tersebut, Hamid menganggap keterangannya di pengadilan membuktikan adanya rekayasa dalam proses Konfercab PCNU Jombang.

"Nampak sekali dari awal memang ada skenario akan menafikan suara ranting saat konferensi PCNU. Terbukti dengan dijadikannya ranting hanya sebagai peserta peninjau bukan peserta utusan," tandasnya.

"Karena Perkum No. 9 tahun 2022 tentang Permusyawaratan Bab IX pasal 39 ayat 3 tentang Konferensi Cabang menjelaskan bahwa setiap MWCNU dan / atau PRNU yang dinyatakan sah mempunyai 1 hak suara," sambungnya.

Untuk diketahui, polemik internal NU berujung ke meja hijau, bermula dari penunjukkan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 oleh PBNU yang dinilai tidak sah.

APQANU meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmad 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik pengurus PCNU hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.

Dalam materi gugatannya, APQANU Jombang juga menggugat PBNU kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1.540.001.926, uang itu akan digunakan untuk kemaslahatan NU. Sarep

Tag :

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…