Di Sumenep, Proses Perceraian ASN Dipersulit, Pelapor tak Tau Tempat Berlindung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah mendapat desakan dari berbagai aktivis di kab. Sumenep, pihak Inspektorat tetap memilih bungkam, padahal, berita terus ditulis dengan tujuan mendapat tanggapan.

Bungkamnya pihak Inspektorat mendapat tanggapan dari Mantan reporter RRI Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui reporter Surabaya pagi, di Jln. Kartini Kecamatan Kota Kab. Sumenep

Kepada media ini, pihaknya mengaku simpati kepada pelapor yang sudah menunggu cukup lama, untuk mendapatkan surat rekom izin perceraian dengan keluarganya. Padahal kata dia, keduanya telah resmi bercerai secara agama. Ugkapnya

" Biasanya rekom Bupati itu dikeluarkan oleh Inspektorat, kemudian dikirim kepada Pengadilan Agama Negeri Sumenep"

Hanya itu, sehingga terjadilah proses perceraian, namun karena Inspektorat belum memproses surat pelapor, ini yang perlu dipertanyakan. Tandasnya.

Seharusnya kata dia, pihak inspektorat tidak mempersulit keluarnya rekom, yang terpenting semua berkas pengajuan pemohon lengkap, berikut dasar perceraiannya jelas, dan dibuktikan  dengan data valid dibawah, tinggal diproses saja. Ungkapnya

" Dikatakan pelapor, waktu kurang lebih tiga tahun itu, bukan waktu yang sedikit, hal ini terindikasi lemotnya pelayanan kasus dan tidak profesionalnya dalam bekerja"

Dengan desakan pelapor, Mantan RRI Kab. Sumenep, meminta pihak inspektorat, untuk tanggap dengan persoalan yang bersifat mendesak untuk segera diselesaikan, seperti tindakan perselingkuhan, perceraian dan tindakan korupsi. Tudingnya

" Pelayanan itu harus prima, jangan hanya menerima aduan, setelah itu dibiarkan begitu saja, tanpa adanya solusi dan kebijakan, sebagai pemohon tentu sudah tidak kuat, dan menjari jalan terbaik, namun pada saat digantung statusnya, apa tidak kecewa"

Sudah jelas, kasus perceraian itu bersifat privasi, dan harus ditangani dengan segera, supaya tidak terjadi fitnah yang menodai agama, maka sanksi hukumnya akan lebih berat.

Makanya Pemerintah harus tanggap dengan masalah yang menyangkut agama dan sosial, karena pertimbanganya mengenai Ketuhanan dan kemanusiaan. Tegasnya

Jika Pemerintah kab. Sumenep, belum respon dengan persoalan itu, mereka akan mengadu kemana untuk mendapat perlindungan hukum. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Canggihnya Perkembangan AI, Wabup Malang Lathifah: Tak Bisa Ganti Peran Vital Guru

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena derasnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib menegaskan…

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Lewat Program Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Santri

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya menghadirkan program pembangunan yang inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap…

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Dukung Perlindungan Sosial, Pemkab Madiun Percepat Aktivasi IKD Lewat ‘Sowan Desa’

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mendukung akses integrasi data ke program perlindungan sosial (perlinsos), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polres Blitar Doa Bersama Lintas Agama

Peringati Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polres Blitar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 21 Okt 2026 11:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia…

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pembinaan Petugas Jaga Lintasan

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pembinaan Petugas Jaga Lintasan

Rabu, 21 Okt 2026 11:45 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -PT.KAI Daop  7 Madiun terus ber komitmen terhadap keselamatan  perjalanan kereta api (Perka), dengan peningkatan kualitas sumber daya …

Pemkab Gencarkan Promosi Wisata Lewat ‘Jombang Influencer Camp 2026’

Pemkab Gencarkan Promosi Wisata Lewat ‘Jombang Influencer Camp 2026’

Rabu, 21 Okt 2026 11:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus berupaya dalam mendorong sektor wisata lokal melalui Jombang Influencer Camp 2026.…