Di Sumenep, Proses Perceraian ASN Dipersulit, Pelapor tak Tau Tempat Berlindung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah mendapat desakan dari berbagai aktivis di kab. Sumenep, pihak Inspektorat tetap memilih bungkam, padahal, berita terus ditulis dengan tujuan mendapat tanggapan.

Bungkamnya pihak Inspektorat mendapat tanggapan dari Mantan reporter RRI Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui reporter Surabaya pagi, di Jln. Kartini Kecamatan Kota Kab. Sumenep

Kepada media ini, pihaknya mengaku simpati kepada pelapor yang sudah menunggu cukup lama, untuk mendapatkan surat rekom izin perceraian dengan keluarganya. Padahal kata dia, keduanya telah resmi bercerai secara agama. Ugkapnya

" Biasanya rekom Bupati itu dikeluarkan oleh Inspektorat, kemudian dikirim kepada Pengadilan Agama Negeri Sumenep"

Hanya itu, sehingga terjadilah proses perceraian, namun karena Inspektorat belum memproses surat pelapor, ini yang perlu dipertanyakan. Tandasnya.

Seharusnya kata dia, pihak inspektorat tidak mempersulit keluarnya rekom, yang terpenting semua berkas pengajuan pemohon lengkap, berikut dasar perceraiannya jelas, dan dibuktikan  dengan data valid dibawah, tinggal diproses saja. Ungkapnya

" Dikatakan pelapor, waktu kurang lebih tiga tahun itu, bukan waktu yang sedikit, hal ini terindikasi lemotnya pelayanan kasus dan tidak profesionalnya dalam bekerja"

Dengan desakan pelapor, Mantan RRI Kab. Sumenep, meminta pihak inspektorat, untuk tanggap dengan persoalan yang bersifat mendesak untuk segera diselesaikan, seperti tindakan perselingkuhan, perceraian dan tindakan korupsi. Tudingnya

" Pelayanan itu harus prima, jangan hanya menerima aduan, setelah itu dibiarkan begitu saja, tanpa adanya solusi dan kebijakan, sebagai pemohon tentu sudah tidak kuat, dan menjari jalan terbaik, namun pada saat digantung statusnya, apa tidak kecewa"

Sudah jelas, kasus perceraian itu bersifat privasi, dan harus ditangani dengan segera, supaya tidak terjadi fitnah yang menodai agama, maka sanksi hukumnya akan lebih berat.

Makanya Pemerintah harus tanggap dengan masalah yang menyangkut agama dan sosial, karena pertimbanganya mengenai Ketuhanan dan kemanusiaan. Tegasnya

Jika Pemerintah kab. Sumenep, belum respon dengan persoalan itu, mereka akan mengadu kemana untuk mendapat perlindungan hukum. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…