Di Sumenep, Proses Perceraian ASN Dipersulit, Pelapor tak Tau Tempat Berlindung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman
Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui Reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah mendapat desakan dari berbagai aktivis di kab. Sumenep, pihak Inspektorat tetap memilih bungkam, padahal, berita terus ditulis dengan tujuan mendapat tanggapan.

Bungkamnya pihak Inspektorat mendapat tanggapan dari Mantan reporter RRI Sumenep, RB. Abdul Hamid, saat ditemui reporter Surabaya pagi, di Jln. Kartini Kecamatan Kota Kab. Sumenep

Kepada media ini, pihaknya mengaku simpati kepada pelapor yang sudah menunggu cukup lama, untuk mendapatkan surat rekom izin perceraian dengan keluarganya. Padahal kata dia, keduanya telah resmi bercerai secara agama. Ugkapnya

" Biasanya rekom Bupati itu dikeluarkan oleh Inspektorat, kemudian dikirim kepada Pengadilan Agama Negeri Sumenep"

Hanya itu, sehingga terjadilah proses perceraian, namun karena Inspektorat belum memproses surat pelapor, ini yang perlu dipertanyakan. Tandasnya.

Seharusnya kata dia, pihak inspektorat tidak mempersulit keluarnya rekom, yang terpenting semua berkas pengajuan pemohon lengkap, berikut dasar perceraiannya jelas, dan dibuktikan  dengan data valid dibawah, tinggal diproses saja. Ungkapnya

" Dikatakan pelapor, waktu kurang lebih tiga tahun itu, bukan waktu yang sedikit, hal ini terindikasi lemotnya pelayanan kasus dan tidak profesionalnya dalam bekerja"

Dengan desakan pelapor, Mantan RRI Kab. Sumenep, meminta pihak inspektorat, untuk tanggap dengan persoalan yang bersifat mendesak untuk segera diselesaikan, seperti tindakan perselingkuhan, perceraian dan tindakan korupsi. Tudingnya

" Pelayanan itu harus prima, jangan hanya menerima aduan, setelah itu dibiarkan begitu saja, tanpa adanya solusi dan kebijakan, sebagai pemohon tentu sudah tidak kuat, dan menjari jalan terbaik, namun pada saat digantung statusnya, apa tidak kecewa"

Sudah jelas, kasus perceraian itu bersifat privasi, dan harus ditangani dengan segera, supaya tidak terjadi fitnah yang menodai agama, maka sanksi hukumnya akan lebih berat.

Makanya Pemerintah harus tanggap dengan masalah yang menyangkut agama dan sosial, karena pertimbanganya mengenai Ketuhanan dan kemanusiaan. Tegasnya

Jika Pemerintah kab. Sumenep, belum respon dengan persoalan itu, mereka akan mengadu kemana untuk mendapat perlindungan hukum. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…