KIM Madura, Sanggah Soal Isi Surat Inspektorat, Telat Mikir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, Faisol, S. Sos, saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, Faisol, S. Sos, saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah ditekan lewat pemberitaan, terkait mandeknya permasalahan yang dialami salah satu Guru ASN di Kab. Sumenep, akhirnya Pihak Inspektorat berkirim Surat kepada Sekolah pelapor tertanggal 6 November 2023

Surat dengan Nomor. 700/2562/435.060/4/2023 itu bersifat penting, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bupati Kab. Sumenep, Achmad Fauzi Wongsujudo, SH, MH.

Upaya langkah mediasi Bupati, untuk menyelamatkan perkawinan di lingkungan ASN, agar tidak terjadi perceraian, pemohon yang disebut pelapor untuk dilakukan pembinaan secara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Kemudian, langkah mediasi kedua,  jika sudah tidak memungkinkan untuk bersama, maka pemohon, atau pelapor untuk mengusulkan kepada Badan penasihatan pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA)

Kedua point diatas, sebagaimana surat yang dikirim kepada lembaga pendidikan dimana pelapor atau pemohon bertugas, agar ditindaklanjuti untuk syarat pendukung dari delik aduan perkara pemohon terhadap Bupati melalui kantor Inspektorat Kab. Sumenep.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, Kepada Surabaya pagi mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap ASN yang bermasalah. 

Faisol, yang getol memberikan dukungan kepada ASN bermasalah agar melakukan pendampingan secara hukum dan melakukan eksekusi di dalam pemberitaan untuk menyatakan sikap, agar mendapat perlindungan dari pemerintah kab. Sumenep.

" Seperti yang terlihat, seorang pelapor sekaligus pemohon untuk meminta izin atau rekom perceraian dengan istrinya kepada Bupati Sumenep, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2020 sampai 2023, nasibnya digantung tidak jelas"

Bahkan kata Faisol, karena tidak adanya proses hukum lanjutan, pemohon kembali berkirim surat kepada tiga instansi di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, tertanggal 29 Mei 2023 baru mendapat tanggapan dari Bupati Sumenep.

" Jadi, pemohon sudah berkirim surat delik aduan perkara kepada, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, Kepala Inspektorat, dan kepada Bupati Kab. Sumenep, selama dua kali, ini baru mendapat tanggapan"

Kata dia, bagaimana kerja administrasinya di kantor Inspektorat, surat turun dari Bupati masih diperintahkan untuk melakukan mediasi, sudah berapa tahun mediasi itu sampai kepada jatuh talak tiga. Ini lucu sekali. Ungkapnya

" Saya hanya menertawakan saja, kerja Inspektorat yang dituding lemah di dalam melakukan mediasi dan pembinaan terhadap ASN, padahal kata pemohon, pihaknya sudah diklarifikasi dibawah, termasuk dimintai SK pengangkatan dan administrasi lainnya"

Lalu, kata Faisol, mediasi semacam apa yang diinginkan, kenapa baru muncul instruksi yang menggelisahkan publik, dengan pernyataan yang mengundang kontroversi. Kasihan mereka tiga tahun mediasi bukan waktu yang sedikit.  Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…