KIM Madura, Sanggah Soal Isi Surat Inspektorat, Telat Mikir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, Faisol, S. Sos, saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, Faisol, S. Sos, saat ditemui reporter Surabaya Pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah ditekan lewat pemberitaan, terkait mandeknya permasalahan yang dialami salah satu Guru ASN di Kab. Sumenep, akhirnya Pihak Inspektorat berkirim Surat kepada Sekolah pelapor tertanggal 6 November 2023

Surat dengan Nomor. 700/2562/435.060/4/2023 itu bersifat penting, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bupati Kab. Sumenep, Achmad Fauzi Wongsujudo, SH, MH.

Upaya langkah mediasi Bupati, untuk menyelamatkan perkawinan di lingkungan ASN, agar tidak terjadi perceraian, pemohon yang disebut pelapor untuk dilakukan pembinaan secara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Kemudian, langkah mediasi kedua,  jika sudah tidak memungkinkan untuk bersama, maka pemohon, atau pelapor untuk mengusulkan kepada Badan penasihatan pembinaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kantor Urusan Agama (KUA)

Kedua point diatas, sebagaimana surat yang dikirim kepada lembaga pendidikan dimana pelapor atau pemohon bertugas, agar ditindaklanjuti untuk syarat pendukung dari delik aduan perkara pemohon terhadap Bupati melalui kantor Inspektorat Kab. Sumenep.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos, Kepada Surabaya pagi mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap ASN yang bermasalah. 

Faisol, yang getol memberikan dukungan kepada ASN bermasalah agar melakukan pendampingan secara hukum dan melakukan eksekusi di dalam pemberitaan untuk menyatakan sikap, agar mendapat perlindungan dari pemerintah kab. Sumenep.

" Seperti yang terlihat, seorang pelapor sekaligus pemohon untuk meminta izin atau rekom perceraian dengan istrinya kepada Bupati Sumenep, terhitung sejak tanggal 20 Juli 2020 sampai 2023, nasibnya digantung tidak jelas"

Bahkan kata Faisol, karena tidak adanya proses hukum lanjutan, pemohon kembali berkirim surat kepada tiga instansi di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, tertanggal 29 Mei 2023 baru mendapat tanggapan dari Bupati Sumenep.

" Jadi, pemohon sudah berkirim surat delik aduan perkara kepada, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, Kepala Inspektorat, dan kepada Bupati Kab. Sumenep, selama dua kali, ini baru mendapat tanggapan"

Kata dia, bagaimana kerja administrasinya di kantor Inspektorat, surat turun dari Bupati masih diperintahkan untuk melakukan mediasi, sudah berapa tahun mediasi itu sampai kepada jatuh talak tiga. Ini lucu sekali. Ungkapnya

" Saya hanya menertawakan saja, kerja Inspektorat yang dituding lemah di dalam melakukan mediasi dan pembinaan terhadap ASN, padahal kata pemohon, pihaknya sudah diklarifikasi dibawah, termasuk dimintai SK pengangkatan dan administrasi lainnya"

Lalu, kata Faisol, mediasi semacam apa yang diinginkan, kenapa baru muncul instruksi yang menggelisahkan publik, dengan pernyataan yang mengundang kontroversi. Kasihan mereka tiga tahun mediasi bukan waktu yang sedikit.  Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…