Guru Agama Perkosa Muridnya Sendiri Sebanyak 5 Kali, Sejak Masih SD di Toilet Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku MH (32) saat diamankan pihak kepolisian Magetan. SP/ MGT
Pelaku MH (32) saat diamankan pihak kepolisian Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seorang guru Pendidikan Agama di salah satu SD Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengakui aksi bejatnya mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Pria beristri itu bahkan melakukan perbuatan itu sebanyak lima kali. 

Parahnya lagi, pelaku yang diketahui berinisal MH (32) warga Wonogiri melakukan aksi bejatnya tersebut sejak siswinya duduk di kelas VI SD hingga korban duduk di bangku kelas VIII SMP. Terakhir pada awal November 2023 di sebuah hotel di kawasan wisata Kabupaten Magetan.

Guru yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) itu mengaku pertama kali menyetubuhi korban di kamar mandi sekolah. “Perbuatan itu saya lakukan karena suka (dengan korban). Saya kasih hadiah buat dia (korban). Saya lakukan sejak korban masih SD di toilet sekolah,” kata MH, Jumat (10/11/2023).

“Saya kasih barang berupa boneka dan kosmetik. Hadiah saat kelulusan korban saat lulus SD. Saya tidak kasih iming-iming uang, saya tidak memaksa,” lanjut MH.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada mengatakan, pengungkapan kasus persetubuhan berawal saat orang tua korban mendapat laporan dari guru korban. Guru SMP tempat korban sekolah melihat si korban di sebuah hotel di kawasan wisata Kabupaten Magetan.

Sedangkan. orang tua korban saat mengetahui hal tersebut langsung menjemput dan kemudian ditanyai. Korban pun mengaku kalau sudah disetubuhi oleh pelaku. Orang tua korban yang tak terima langsung melapor ke Polres Magetan.

“Kami yang mendapat laporan segera mencari pelaku dan ternyata pelaku masih di kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan. Saat kami cek ke hotel, ternyata topi pelaku masih tertinggal di kamar hotel. Kemudian, pelaku kami amankan di Mako Polres Magetan,” kata Angga dalam pers rilis di Mako Polres Magetan, Jumat (10/11/2023)

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yakni seragam pramuka milik pelaku, baju korban, hadiah yang diberikan ke korban, dan Mobil Honda Jazz warna kuning mutiara yang digunakan pelaku untuk menuju hotel bersama korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiganya. mgt-01/dsy

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…