Sikap PBNU Setelah Gugatan APQANU Tak Diterima PN Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wasekjen PBNU Nur Hidayat didampingi kuasa hukum dan pengurus saat menggelar konferensi pers di gedung PCNU Jombang, Jumat (10/11/2023). SP/Sarep
Wasekjen PBNU Nur Hidayat didampingi kuasa hukum dan pengurus saat menggelar konferensi pers di gedung PCNU Jombang, Jumat (10/11/2023). SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang terkait gugatan Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU). 

Pada tanggal 8 November 2023 majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang menyatakan tidak dapat menerima gugatan perdata yang diajukan para kader NU di Jombang terhadap PBNU dan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. 

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang terdaftar di PN Jombang dengan nomor register 53/Pdt.G/2023/PN JBG dan dilayangkan Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU) ini tidak dapat diterima lantaran cacat formil. 

Selain itu esepsinya juga tidak dapat diterima oleh para tergugat, kemudian dalam pokok perkaranya juga dinyatakan para penggugat tidak dapat diterima. 

Majelis hakim menyatakan bahwa perkara gugatan ini tidak dapat diterima lantaran permasalahan ini seharusnya diselesaikan terlebih dahulu di internal organisasi.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nur Hidayat mengatakan menyambut baik dan menghormati amar putusan majelis hakim PN Jombang dalam pokok perkara menyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). 

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, sengketa sebagaimana yang diajukan oleh para penggugat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal perkumpulan jam’iyah Nahdatul Ulama terlebih dahulu," katanya di Jombang, Jumat (10/11/2023).

Ditegaskan Nur Hidayat, di dalam struktur NU ada yang namanya mustasyar atau penasehat. "Jika muncul salah satu pihak keberatan akan keputusan PBNU, bisa minta pertimbangan atau lapor terlebih dahulu ke mustasyar yang biasanya kepengurusannya diisi kiai-kiai sepuh. Itu sudah jadi kulturnya NU," ungkapnya. 

Ditegaskan Nur Hidayat, bahwa sejak awal polemik keabsahan proses pemilihan Ketua PCNU Jombang pada tanggal 5 Juni 2022 yang dianulir oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sampai dengan diajukannya gugatan perdata. Para Penggugat tidak pernah menempuh mekanisme internal yang berlaku di dalam jamiyah Nahdatul Ulama.

"Keputusan yang diambil oleh PBNU sepenuhnya merujuk kepada norma dan ketentuan yang berlaku di dalam perkumpulan atau jamiyah Nahdlatul Ulama, dengan tetap menjunjung tinggi ruh dan karakter Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan (Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah) yang menempatkan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi," kata dia menambahkan. 

Ia pun mengajak para pihak untuk mematuhi dan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jombang serta patuh dan taat kembali ke jalan Nahdlatul Ulama, sekaligus menjunjung tinggi semangat persaudaran dan persatuan. 

Terkait somasi yang dilayangkan APQANU sebelum mengajukan gugatan perdata di PN Jombang, diungkapkan Nur Hidayat, PBNU tidak menjawab dengan alasan sepuluh orang yang bertandatangan tidak ada satupun pengurus ranting NU. 

"Kedua di NU itu tidak ada budaya somasi, jika serius ingin menyelesaikan persoalan ini seharusnya mereka (penggugat) sowan ke Rais Aam PBNU terlebih dahulu untuk membahas hal ini. Pintu PBNU terbuka lebar, apalagi yang datang kiai-kiai dari Jombang. Selanjutnya kenapa gak dijawab somasinya, karena sebelum somasi diterima PBNU sudah muncul ke publik," kata Hidayat memungkasi. Sarep

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…