Kebocoran Rapat RPH MK Syarat Usia Capres-cawapres, Mulai Disidik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat usia capres-cawapres.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan. Tanggal 13 November kemarin laporan diterima oleh Dittipidum dan kami sudah melengkapi administrasi penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Djuhandhani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Laporan itu diterima dengan Nomor: STTL/432/XI/2023/BARESKRIM POLRI pada tanggal 8 November 2023. Maydika mengatakan kebocoran informasi itu ditentukan Pasal 40 ayat 1 UU No 24 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi UU No 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," jelasnya.

 

Klarifikasi ke Lima Saksi

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi lima saksi terkait laporan itu. Namun, dia belum menjelaskan siapa saksi tersebut.

"Saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi dan kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," pungkasnya.

 

Kebocoran Bikin Kegaduhan

Sebelumnya, P3K melaporkan soal dugaan kebocoran informasi RPH MK terkait putusan syarat usia minimal capres-cawapres ke Bareskrim Polri. Pelapor menganggap kebocoran informasi RPH MK itu menyebabkan kegaduhan.

"Terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka tentu saja adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Pengurus P3K, Maydika Ramadani, kepada wartawan. n jk/erk/rmc

Berita Terbaru

BNN Gerebek Gudang di Kawasan Pergudangan Cerme, Diduga Simpan Ganja Jaringan Internasional

BNN Gerebek Gudang di Kawasan Pergudangan Cerme, Diduga Simpan Ganja Jaringan Internasional

Kamis, 02 Jul 2026 13:17 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar operasi besar di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, …

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Acara serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, dilaksanakan di pendopo kantor desa…

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini, warga di Dusun Jomblang, Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dikagetkan dengan suara keras dari arah…

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung mobilitas masyarakat, saat ini Pemerintah…

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Pemkot Surabaya Manfaatkan Kawasan Eks Hi-Tech Mall

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya terus berkomitmen mendorong sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif dengan menjadikan…