SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (18/11/2023) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.
Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan
Pada kesempatan itu, Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi 'Quorum', maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.
"Maka rapat paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu tanggal 18 November 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mojokerto Gelar Fogging Serentak
Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024, Ia meminta pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada Bupati Ikfina.
Diketahui, dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem, Hanura, dan PBB.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi
"Selanjutnya kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD yang diagendakan pada hari Senin, tanggal 20 November 2023," tungkasnya.
Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dwi/dsy
Editor : Desy Ayu