BPPKAD Sumenep Maksimalkan Pemungutan PBB P2 di Sejumlah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPPKAD Kab. Sumenep, R. Titik Suryati SH, MH saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Dok. Ainur Rahman
Kepala BPPKAD Kab. Sumenep, R. Titik Suryati SH, MH saat ditemui reporter Surabaya pagi. SP/Dok. Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Upaya untuk memaksimalkan pemungutan PBBP2 di desa se wilayah Kab. Sumenep. Pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dengan Nomor 55 Tahun 2023, tentang Tata Cara Perhitungan Alokasi, Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) kepada Desa.

Untuk diketahui, DBH PDRD merupakan perintah dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dengan nilai minimal 10 persen dari nilai PAD di APBD tahun berjalan, harapannya dengan penyediaan dana tersebut dapat menambah efektifitas pemungutan pajak daerah utamanya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kab. Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH, Melalui, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, AKH. Sugiharto, SE, M.Si, 

Menurutnya, Dalam proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 dan pemungutannya merupakan kerja sama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) dan seluruh Aparat Desa se wilayah Kabupaten Sumenep. Tegasnya

" Penggunaan DBH PDRD diprioritaskan untuk kegiatan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Desa setempat, dan manakala dianggap cukup maka dapat digunakan untuk kegiatan pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa"

Selain itu kata dia, penghitungan DBH PDRD dilakukan 40 persen bagi rata dan 60 persen proporsional,  di mana perhitungan Alokasi Proporsional berdasarkan realisasi dan capaian pada tahun 2022, yakni PBB P2 sebesar 80 persen, dan pajak daerah lainnya sebesar 20 persen. Jelasnya

Dikatakan, untuk alokasi yang diterima setiap desa memang akan tergantung dari kinerja pelunasan PBB P2 pada 2022 untuk Desa bersangkutan. Jika nilai pelunasannya tinggi atau mendekati 100 persen dari pagu total Tagihan SPPT PBB P2 termasuk pembayaran Piutang PBB maka nilai penerimaan DBH PDRD untuk 2023 juga cukup baik. 

Karenanya, sambung dia, pihaknya  sangat berharap kepada masyarakat semuanya, khususnya kepala desa beserta aparat desa/  petugas penyampai SPPT PBB P2 untuk lebih bersemangat lagi dalam proses pemungutan PBB P2, khususnya di tingkat desa.

Tujuannya, kata dia,  agar  penerimaan DBH PDRD pada tahun 2024 semakin meningkat, hal itu bisa dilihat dari nilai pelunasan PBB pada tahun 2023," paparnya.

Ditegaskan pula, kepada masyarakat luas  di sejumlah desa yang ada di Kabupaten sumenep, agar segera mengajukan proses pengajuan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) lebih cepat lebih baik, ungkapnya

Selain itu juga, pihaknya meminta agar di sejumlah desa untuk lebih bersemangat lagi dalam membangun kesadaran masyarakatnya dalam melakukan pembayaran pajak daerah, khususnya PBB P2. di setiap desa se wilayah Kab. Sumenep

Dengan begitu, kata dia, Pemerintah Kab. Sumenep, telah mempermudah memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memberikan banyak pilihan kanal dalam melakukan pembayaran baik menggunakan sistem manual atau menggunakan (teller Bank Jatim, Agen Bank Jatim, PT. Pos, Gerai Alfamart dan Indomaret) maupun via online (Mobile Banking Bank Jatim, Tokopedia, OVO, pospay. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…