BPOM Ingatkan Mainan Kosmetik untuk Anak, Berbahaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 03 Des 2023 22:24 WIB

BPOM Ingatkan Mainan Kosmetik untuk Anak, Berbahaya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengimbau sedikitnya empat hal yang perlu dicatat sebelum membelikan mainan kosmetik untuk anak.

Ada dua mainan yang biasa dijual di pasaran yakni produk ternotifikasi BPOM RI dan mainan kosmetik ber-SNI atau standar nasional Indonesia. Khusus untuk produk yang ternotifikasi BPOM RI, anak-anak bisa menggunakannya dengan aman seperti kosmetik pada umumnya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi mainan kosmetik lain.

Baca Juga: Bersama BPOM Pemkot Surabaya Kawal Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu

Kosmetik yang telah ternotifikasi BPOM dapat digunakan seperti kosmetik pada umumnya. Sementara mainan kosmetik ber-SNI tidak boleh digunakan pada kulit manusia, atau binatang. Hanya boleh digunakan pada boneka," terang BPOM RI dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023)

Sebelum memakai produk, orangtua juga diminta untuk melihat peringatan dan cara penggunaannya termasuk batasan usia, komponen atau partikel kecil yang berisiko tertelan atau tersedak, hingga kemungkinan reaksi alergi.

Baca Juga: Perusahaan Maklon Skincare Ilegal, Ditindak

Setiap anak yang bermain dengan kosmetik juga sebaiknya berada di bawah pengawasan orang tua.

"Kosmetik seperti make up kit yang berisi eye shadow, blush on, dan lain-lain dapat mengandung partikel kecil serta berpotensi ditelan atau dimasukkan ke mulut, oleh anak-anak," sorot BPOM.

Baca Juga: RI akan Adopsi Label Nutri-Grade Singapura

BPOM RI berpesan agar tidak asal memilih mainan kosmetik bagi anak. Ada sejumlah produk yang bahkan tidak memiliki SNI maupun nomor notifikasi dari BPOM. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU