BPOM Ingatkan Mainan Kosmetik untuk Anak, Berbahaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengimbau sedikitnya empat hal yang perlu dicatat sebelum membelikan mainan kosmetik untuk anak.

Ada dua mainan yang biasa dijual di pasaran yakni produk ternotifikasi BPOM RI dan mainan kosmetik ber-SNI atau standar nasional Indonesia. Khusus untuk produk yang ternotifikasi BPOM RI, anak-anak bisa menggunakannya dengan aman seperti kosmetik pada umumnya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi mainan kosmetik lain.

Kosmetik yang telah ternotifikasi BPOM dapat digunakan seperti kosmetik pada umumnya. Sementara mainan kosmetik ber-SNI tidak boleh digunakan pada kulit manusia, atau binatang. Hanya boleh digunakan pada boneka," terang BPOM RI dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023)

Sebelum memakai produk, orangtua juga diminta untuk melihat peringatan dan cara penggunaannya termasuk batasan usia, komponen atau partikel kecil yang berisiko tertelan atau tersedak, hingga kemungkinan reaksi alergi.

Setiap anak yang bermain dengan kosmetik juga sebaiknya berada di bawah pengawasan orang tua.

"Kosmetik seperti make up kit yang berisi eye shadow, blush on, dan lain-lain dapat mengandung partikel kecil serta berpotensi ditelan atau dimasukkan ke mulut, oleh anak-anak," sorot BPOM.

BPOM RI berpesan agar tidak asal memilih mainan kosmetik bagi anak. Ada sejumlah produk yang bahkan tidak memiliki SNI maupun nomor notifikasi dari BPOM. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…