Rugikan Pendapatan Wong Cilik, Pedagang Warung Madura Tolak Pasal Tembakau RPP Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warung Madura menjual rokok secara eceran.
Warung Madura menjual rokok secara eceran.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Menjamurnya toko kelontong tradisional yang juga dikenal sebagai ‘Warung Madura’ merupakan salah satu upaya dari bangkitnya situasi ekonomi setelah pandemi dan pada akhirnya menjadi bagian dari pertahanan ekonomi rakyat. Namun, kini, usaha mereka dapat terancam akibat rencana larangan produk tembakau yang terdapat di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

“Itu memang sudah jadi kekhawatiran kami sejak mendengar kabar itu. Ya, awalnya kita dengar dari media, karena kami tidak terlalu tahu kan terhadap Undang-Undangnya,” terang Rahman, pemilik Warung Madura di wilayah Ciputat, Bogor, dan Tangerang saat ditemui usai kegiatan Cangkruk Budayawan ‘SobatSebat’ d Bi-Cofee, Tangerang Selatan baru-baru ini.

Salah satu pasal tembakau di RPP Kesehatan yang paling dikhawatirkan oleh para pemilik Warung Madura adalah tentang larangan menjual rokok secera eceran. Bagi mereka, larangan penjualan rokok eceran merupakan hal serius yang sangat mengancam pendapatan mereka sebagai wong cilik.

“(Jual rokok) eceran juga (untungnya) besar karena memang kita tahu kemampuan orang terhadap beli rokok itu tidak semuanya (bisa) beli satu bungkus.” jelas Rahman yang mengelola lima Warung Madura.

Bagi para pedagang, penjualan rokok eceran dapat memberikan pemasukan tambahan selain dengan penjualan secara bungkusan. Secara rata-rata, omzet Warung Madura milik Rahman mencapai sekitar Rp7 juta sampai Rp8 juta per hari. Omzet tersebut sebagian besar disumbang dari penjualan rokok.

“Omzet sehari dari (penjualan rokok itu bisa sampai Rp4 – 5 juta per warung. Makanya, kalau kami tidak dapat menjual rokok itu akan merugikan kami karena omzet akan turun,” katanya.

Rahman menambahkan ia juga keberatan atas rencana larangan memajang produk rokok di tempat penjualan. “Kalau tidak ditaruh di etalase, kita tidak tahu (warung) jual apa dan sebagainya. Makanya, kalau di Warung Madura itu kan paling besar dan paling banyak di depannya adalah rokok-rokok. Mereka memang terjajar rapi,” terusnya.

Ia berharap pemerintah dapat memahami dampak dari berbagai larangan tersebut terhadap pemilik warung. “Kalau kami tidak bisa jual rokok, bagaimana kami menghidupi keluarga?” keluhnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2022, jumlah toko sembako warungan adalah sebanyak 3,6 juta gerai. Angka tersebut turun 11,85% dibandingkan total 4,1 juta gerai pada tahun 2021. by

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…