Rugikan Pendapatan Wong Cilik, Pedagang Warung Madura Tolak Pasal Tembakau RPP Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warung Madura menjual rokok secara eceran.
Warung Madura menjual rokok secara eceran.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Menjamurnya toko kelontong tradisional yang juga dikenal sebagai ‘Warung Madura’ merupakan salah satu upaya dari bangkitnya situasi ekonomi setelah pandemi dan pada akhirnya menjadi bagian dari pertahanan ekonomi rakyat. Namun, kini, usaha mereka dapat terancam akibat rencana larangan produk tembakau yang terdapat di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

“Itu memang sudah jadi kekhawatiran kami sejak mendengar kabar itu. Ya, awalnya kita dengar dari media, karena kami tidak terlalu tahu kan terhadap Undang-Undangnya,” terang Rahman, pemilik Warung Madura di wilayah Ciputat, Bogor, dan Tangerang saat ditemui usai kegiatan Cangkruk Budayawan ‘SobatSebat’ d Bi-Cofee, Tangerang Selatan baru-baru ini.

Salah satu pasal tembakau di RPP Kesehatan yang paling dikhawatirkan oleh para pemilik Warung Madura adalah tentang larangan menjual rokok secera eceran. Bagi mereka, larangan penjualan rokok eceran merupakan hal serius yang sangat mengancam pendapatan mereka sebagai wong cilik.

“(Jual rokok) eceran juga (untungnya) besar karena memang kita tahu kemampuan orang terhadap beli rokok itu tidak semuanya (bisa) beli satu bungkus.” jelas Rahman yang mengelola lima Warung Madura.

Bagi para pedagang, penjualan rokok eceran dapat memberikan pemasukan tambahan selain dengan penjualan secara bungkusan. Secara rata-rata, omzet Warung Madura milik Rahman mencapai sekitar Rp7 juta sampai Rp8 juta per hari. Omzet tersebut sebagian besar disumbang dari penjualan rokok.

“Omzet sehari dari (penjualan rokok itu bisa sampai Rp4 – 5 juta per warung. Makanya, kalau kami tidak dapat menjual rokok itu akan merugikan kami karena omzet akan turun,” katanya.

Rahman menambahkan ia juga keberatan atas rencana larangan memajang produk rokok di tempat penjualan. “Kalau tidak ditaruh di etalase, kita tidak tahu (warung) jual apa dan sebagainya. Makanya, kalau di Warung Madura itu kan paling besar dan paling banyak di depannya adalah rokok-rokok. Mereka memang terjajar rapi,” terusnya.

Ia berharap pemerintah dapat memahami dampak dari berbagai larangan tersebut terhadap pemilik warung. “Kalau kami tidak bisa jual rokok, bagaimana kami menghidupi keluarga?” keluhnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2022, jumlah toko sembako warungan adalah sebanyak 3,6 juta gerai. Angka tersebut turun 11,85% dibandingkan total 4,1 juta gerai pada tahun 2021. by

Berita Terbaru

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter, PVMBG Imbau Erupsi Gunung Semeru Masuk Status Siaga

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Senin pagi. Bahkan, Pusat Vulkanologi…

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti maraknya gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah yang selalu di isukan stoknya mulai langka. Sehingga,…

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar kegiatan Bromo…

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…