Hippindo Minta Zonasi Penjualan Rokok Ditinjau Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berkaitan dengan penjualan rokok.

Ketua umum Hippindo Budiharjo Iduansjah mengatakan, pihaknya selalu mendukung setiap keputusan pemerintah. Namun demikian, salah satu pasal dalam aturan tersebut menyebut adanya larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain.

"Di mal itu kan ada pusat permainan anak-anak, ya enggak enggak mungkin juga ritelnya yang di dalam itu dan anggota kami restoran kadang juga jual rokok ya," ujar Budiharjo dalam konferensi pers Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP Nomor 28 Tahun 2024, Jakarta, Selasa (13/8).

Budi menyebut, penjualan rokok telah menyumbangkan pendapatan sebesar 15 persen di ritel modern. Menurut Budi, pemberlakuan PP ini diproyeksikan dapat menurunkan pendapatan ritel hingga Rp21 triliun per tahun.

"Tokonya kami itu enggak boleh jual kalau sampai zonasi ini dijalankan, berarti itu akan kehilangan pendapatan Rp21 triliun," katanya.

Namun demikian, Hippindo menekankan siap mendukung program pemerintah dalam mengedukasi anak-anak tentang bahaya rokok.

Hippindo juga akan membantu untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda terkait dengan bahaya rokok mulai dari pembuatan poster dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengatakan, langkah pemerintah dalam menerbitkan PP untuk mencegah generasi muda dari bahaya rokok dinilai sudah tepat.

Hanya saja, terdapat beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan seperti larangan penjualan rokok eceran dan penjualan dengan radius 200 meter.

"Yang berkaitan dengan umur 18-21 tahun ini penting sekali, kami sepakat, Aparsi mendukung sekali pemerintah. Tapi yang sangat berdampak pada ekonomi kerakyatan seperti rokok eceran, sebaiknya itu yang harus di-review kembali," kata Suhendro. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…