Hippindo Minta Zonasi Penjualan Rokok Ditinjau Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berkaitan dengan penjualan rokok.

Ketua umum Hippindo Budiharjo Iduansjah mengatakan, pihaknya selalu mendukung setiap keputusan pemerintah. Namun demikian, salah satu pasal dalam aturan tersebut menyebut adanya larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain.

"Di mal itu kan ada pusat permainan anak-anak, ya enggak enggak mungkin juga ritelnya yang di dalam itu dan anggota kami restoran kadang juga jual rokok ya," ujar Budiharjo dalam konferensi pers Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP Nomor 28 Tahun 2024, Jakarta, Selasa (13/8).

Budi menyebut, penjualan rokok telah menyumbangkan pendapatan sebesar 15 persen di ritel modern. Menurut Budi, pemberlakuan PP ini diproyeksikan dapat menurunkan pendapatan ritel hingga Rp21 triliun per tahun.

"Tokonya kami itu enggak boleh jual kalau sampai zonasi ini dijalankan, berarti itu akan kehilangan pendapatan Rp21 triliun," katanya.

Namun demikian, Hippindo menekankan siap mendukung program pemerintah dalam mengedukasi anak-anak tentang bahaya rokok.

Hippindo juga akan membantu untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda terkait dengan bahaya rokok mulai dari pembuatan poster dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengatakan, langkah pemerintah dalam menerbitkan PP untuk mencegah generasi muda dari bahaya rokok dinilai sudah tepat.

Hanya saja, terdapat beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan seperti larangan penjualan rokok eceran dan penjualan dengan radius 200 meter.

"Yang berkaitan dengan umur 18-21 tahun ini penting sekali, kami sepakat, Aparsi mendukung sekali pemerintah. Tapi yang sangat berdampak pada ekonomi kerakyatan seperti rokok eceran, sebaiknya itu yang harus di-review kembali," kata Suhendro. 

Berita Terbaru

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

SurabayaPagi, Madiun - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabata — Kebutuhan konektivitas logistik yang menghubungkan sentra produksi, pelabuhan, pergudangan, hingga pasar di Indonesia Timur terus m…

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…