Hippindo Minta Zonasi Penjualan Rokok Ditinjau Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berkaitan dengan penjualan rokok.

Ketua umum Hippindo Budiharjo Iduansjah mengatakan, pihaknya selalu mendukung setiap keputusan pemerintah. Namun demikian, salah satu pasal dalam aturan tersebut menyebut adanya larangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain.

"Di mal itu kan ada pusat permainan anak-anak, ya enggak enggak mungkin juga ritelnya yang di dalam itu dan anggota kami restoran kadang juga jual rokok ya," ujar Budiharjo dalam konferensi pers Polemik Larangan Penjualan Rokok di PP Nomor 28 Tahun 2024, Jakarta, Selasa (13/8).

Budi menyebut, penjualan rokok telah menyumbangkan pendapatan sebesar 15 persen di ritel modern. Menurut Budi, pemberlakuan PP ini diproyeksikan dapat menurunkan pendapatan ritel hingga Rp21 triliun per tahun.

"Tokonya kami itu enggak boleh jual kalau sampai zonasi ini dijalankan, berarti itu akan kehilangan pendapatan Rp21 triliun," katanya.

Namun demikian, Hippindo menekankan siap mendukung program pemerintah dalam mengedukasi anak-anak tentang bahaya rokok.

Hippindo juga akan membantu untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda terkait dengan bahaya rokok mulai dari pembuatan poster dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengatakan, langkah pemerintah dalam menerbitkan PP untuk mencegah generasi muda dari bahaya rokok dinilai sudah tepat.

Hanya saja, terdapat beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan seperti larangan penjualan rokok eceran dan penjualan dengan radius 200 meter.

"Yang berkaitan dengan umur 18-21 tahun ini penting sekali, kami sepakat, Aparsi mendukung sekali pemerintah. Tapi yang sangat berdampak pada ekonomi kerakyatan seperti rokok eceran, sebaiknya itu yang harus di-review kembali," kata Suhendro. 

Berita Terbaru

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan hingga…