SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berupaya dan gencar-gencarnya berkontribusi bagi perekonomian, khususnya pada UMKM Wastra. Dukungan itu diberikan dengan cara mempermudah izin usaha.
Kebijakan tersebut merupakan wujud keberpihakan Dewan Kerajinan Nasional bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberi dukungan kepada para UMKM wastra berbagai daerah.
Mengutip data dari Kementerian Perindustrian 2023, nilai ekspor batik ditargetkan sebesar 100 juta dolar dan tumbuh, seiring dengan terbukanya akses digital. Oleh karenanya, wastra yang merupakan salah satu warisan budaya dan dapat dikembangkan oleh UMKM dan perempuan harus benar-benar difokuskan pemerintah.
“Dengan wastra Indonesia seperti tenun, songket, batik, kita bisa melihat karya-karya anak bangsa. Juga melihat bahwa perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM,” jelas Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary, Minggu (10/12/2023).
Sementara itu, anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Sally Giovanny juga turut membagikan pengalamannya selama 18 tahun sebagai salah satu pelaku UMKM wastra di Indonesia. Menurutnya penting bagi pelaku usaha untuk ikut terjun ke ranah daring. Terlebih ketika berkutat dengan usaha wastra, karena memiliki nilai tambah tersendiri
“Kabar baiknya, pemerintah sangat mendukung usaha wastra. Karena umkm punya value lebih ketika berbisnis wastra, karena ada nilai budaya di situ yang akan didukung pemerintah,” ujar Sally.
Disatu sisi, Pengurus Dekranasda Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Bidang IKM Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Peri Rizal, menyebut bahwa saat ini tercatat sekitar 2.034 Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang kerajinan dan sandang yang telah dibina Dekranasda Sumatera Selatan.
“Terkait izin usaha IKM, Dekranasda bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan beberapa OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Di Dinas Perindustrian sendiri, dibuka layanan untuk mendapatkan fasilitas, termasuk fasilitas untuk kemudahan berusaha mulai dari Nomor Izin Berusaha (NIB) hingga soal kekayaan intelektual,” ujar Peri.
Diketahui, ada beberapa motif wastra Sumsel yang telah mendapatkan sertifikasi hak kekayaan intelektual berupa hak cipta dan merek diantaranya yakni hak cipta motif batik duren, hak cipta motif songket duren dan puluhan industri kecil menengah hak kekayaan intelektual merek.
Sedangkan pemasaran baik secara online maupun offline, Peri menjelaskan, Dekranasda Sumsel menampilkan berbagai produk kriya perajin lewat etalase Kriya Sriwijaya.
Kemudahan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi para pelaku usaha, khususnya dalam hal ini adalah bagi UMKM wastra. Terlebih, kain Nusantara atau wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya tanah air, sehingga perlu terus dikembangkan dan berdaya saing.
Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia.
Dengan mengurus izin berusaha, pelaku UMKM wastra dapat semakin mantap mengembangkan produk-produknya untuk semakin berdaya saing dan mendorong pelestarian wastra, mengingat wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia. jk-02/dsy
Editor : Desy Ayu