"Nyolong" 2.000 Liter BBM Subsidi, Sopir dan Kernet Diringkus, Otak Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Sidoarjo. Sopir beserta kernet truk ditangkap usai memodifikasi truk agar bisa menampung solar subsidi lebih banyak. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di SPBU Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tepatnya pada Kamis (2/11/2023) lalu.

"Ini (kejadian) di Sidoarjo. Bermula dari laporan masyarakat tentang kecurigaan adanya truk yang mengisi BBM di SPBU," kata Dirmanto saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Senin (11/12/2023).

Wakil Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan hal senada. Menurutnya, usai mendapat laporan dari masyarakat, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim langsung kroscek ke lokasi.

Ia menerangkan, pada Kamis (2/11) sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik langsung mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan. Lalu, mendapati sebuah truk bak terbuka berwarna kuning yang ditutup terpal telah dimodifikasi kedua tersangka. Yakni AM sebagai sopir dan MAS sebagai kenek.

"Modusnya, kedua tersangka membawa truk yang sudah modif dengan bak penampung berjumlah empat (tandon) masing-masing bisa menampung 1.000 liter. Saat mengisi solar menggunakan barcode yang diganti-ganti dan mengambil solar di SPBU dengan jumlah yang sudah ditentukan, bisa melebihi jumlah maksimal setiap harinya," ujarnya.

Saat didalami, polisi mendapati truk tersebut telah dimodifikasi. Bahkan, bisa menampung 4.000 liter sekali mengisi.

Ketika disinggung siapa di balik penyelundupan itu, Arman menegaskan ada seseorang berinisial S yang berperan sebagai pendana dan otak aksi tersebut. Menurutnya, S menyuruh AM dan MAS lantaran tidak punya modal cukup.

"Pemodalnya ada saudara S (DPO), sedang pencarian. Dia yang membuat dan memberikan barcode secara bergantian kepada si sopir, serta memberikan dana dan mengetahui mekanismenya," paparnya.

Polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak SPBU. "Masih pemeriksaan, tapi setiap datang dengan barcode yang belum terisi boleh memberikan kapasitas (maksimal) 200 liter," sambungnya.

 

Wajib Gunakan Barcode

Sementara PT Pertamina Patraniaga Jatimbalinusra Area Manager Surabaya Ivan Syuhada menegaskan setiap pembelian solar wajib menggunakan barcode. Dan, batas maksimalnya 200 liter per hari.

Ia mengakui banyak modus yang digunakan pelanggar untuk menyelundupkan BBM, di antaranya mengganti barcode dan menyalahi aturan. "Padahal solar digunakan untuk kendaraan-kendaraan end user," jelasnya.

Ia mengatakan hanya ada satu SPBU di TKP yang melanggar. Pihaknya pun masih mendalami peristiwa tersebut melalui pemeriksaan internal perusahaan, dan dipastikan pelanggar akan mendapatkan sanksi.

"Terkait kasus ini ada satu (SPBU), tapi secara berkala kami lakukan pemeriksaan internal kalau ada pelanggaran kesisteman. Kami lakukan pengecekan CCTV dan sistem digitalisasi. Ada penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukannya, kami kenakan sanksi SPBU untuk menghentikan pengiriman selama 14-30 hari di Sumorame, Candi, Sidoarjo," terangnya.

"Ini kado Pertamina dari kepolisian, karena kami sedang berulang tahunke-66 terima kasih pak polisi," tutupnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita truk beserta bak yang sudah dimodifikasi, 2.000 liter solar, serta nota pembelian sebagai barang bukti. Keduanya terancam Pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. hik/ham/rmc

Berita Terbaru

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…