Firli Yakin Praperadilannya Dikabulkan Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selasa (19/12/2023) sore ini, dijadwalkan pembacaan putusan praperadilan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Komjen Purnawirawan ini melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Senin (18/12/2023) kemarin telah memasuki tahap kesimpulan. Sedangkan, hari ini, pembacaan putusan.

Kuasa hukum Firli mengaku yakin hakim mengabulkan gugatan praperadilan Firli. "Besok (hari ini, red), Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, dengan acara pengucapan putusan hakim praperadilan. Kita bacakan putusan terkait perkara ini," ujar hakim tunggal dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Pihak Firli dan Kapolda Metro Jaya sama-sama menyerahkan kesimpulan secara tertulis dan tidak dibacakan.

Usai persidangan, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya telah memberikan kesimpulan. Dia mengaku yakin hakim mengabulkan gugatan praperadilan Firli.

 

Terkait Keadilan Firli

"Hari ini kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman, kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami, sehingga permohonan kami ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli dapat terwujud," kata Ian.

"Tentu kami berharap para pihak dapat menerima ya, terkait rencana pembacaan putusan besok. Kami yakin insyaallah dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambungnya.

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus dugaan korupsi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Dia meminta laporan, surat perintah penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah.

 

Hadirkan Pakar Hukum Yusril

Dalam sidang sebelumnya, Firli juga telah menghadirkan dua saksi meringankan yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan staf bernama Agus Kuncara. Selain itu, Firli menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli.

Polda Metro Jaya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.

"Kemudian di hari besok, hari Selasa, itu merupakan agenda pembacaan putusan. Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sedana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut Putu, Polda Metro Jaya dalam hal ini melakukan penyidikan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Akan tetapi, Firli justu membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal ini tidak sesuai konteks. n jk/erc/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…