Resahkan Warga, Emak-emak di Gempol Buka Warung Remang Sambil Bisnis Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kepolisian Pasuruan baru saja meringkus seorang emak-emak yang membuka warung kopi di Kecamatan Gempol sambil nyambi jualan sabu. Emak-emak tersebut menyembunyikan barang buktinya ke dalam kaleng bekas rokok dan ditaruh dalam rak.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah itu marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pemilik warung tersebut terciduk.

Diketahui, emak-emak tersebut bernama Muslimah (52), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dirinya memang sudah dikenal berdagang kopi di warung remang-remang. Bahkan aksi berjualan sabu itupun sudah cukup lama dilakukannya, sehingga membuat warga sekitar resah.

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk mengelabui petugas,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Selasa (19/12/2023).

Saat ini, Muslimah berhasil diamankan kepolisian pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat dirinya sedang menjaga warung kopi miliknya. Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 19 klip kecil yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Setiap masing-masing klip memiliki berat 0,25 hingga 0,47 gram sabu yang disembunyikan di dalam kaleng bekas rokok. Dari 19 klip tersebut, total sabu yang dimiliki Muslimah memiliki berat 5,45 gram.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka berada dalam sel tahanan Polres Pasuruan. Sementara nama pemasok barang haram itu, sudah diketahui penyidik.

Akibat perbuatannya, emak-emak tersebut harus mendekam di dalam jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. psr-01/dsy

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…