Resahkan Warga, Emak-emak di Gempol Buka Warung Remang Sambil Bisnis Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kepolisian Pasuruan baru saja meringkus seorang emak-emak yang membuka warung kopi di Kecamatan Gempol sambil nyambi jualan sabu. Emak-emak tersebut menyembunyikan barang buktinya ke dalam kaleng bekas rokok dan ditaruh dalam rak.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah itu marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pemilik warung tersebut terciduk.

Diketahui, emak-emak tersebut bernama Muslimah (52), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dirinya memang sudah dikenal berdagang kopi di warung remang-remang. Bahkan aksi berjualan sabu itupun sudah cukup lama dilakukannya, sehingga membuat warga sekitar resah.

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk mengelabui petugas,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Selasa (19/12/2023).

Saat ini, Muslimah berhasil diamankan kepolisian pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat dirinya sedang menjaga warung kopi miliknya. Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 19 klip kecil yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Setiap masing-masing klip memiliki berat 0,25 hingga 0,47 gram sabu yang disembunyikan di dalam kaleng bekas rokok. Dari 19 klip tersebut, total sabu yang dimiliki Muslimah memiliki berat 5,45 gram.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka berada dalam sel tahanan Polres Pasuruan. Sementara nama pemasok barang haram itu, sudah diketahui penyidik.

Akibat perbuatannya, emak-emak tersebut harus mendekam di dalam jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. psr-01/dsy

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…