Resahkan Warga, Emak-emak di Gempol Buka Warung Remang Sambil Bisnis Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR
Tersangka, Muslimah (52) pemilik warung remang di Gempol, Pasuruan sekaligus nyambi jualan sabu berhasil diamankan pihak Polres Pasuruan. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Kepolisian Pasuruan baru saja meringkus seorang emak-emak yang membuka warung kopi di Kecamatan Gempol sambil nyambi jualan sabu. Emak-emak tersebut menyembunyikan barang buktinya ke dalam kaleng bekas rokok dan ditaruh dalam rak.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah itu marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pemilik warung tersebut terciduk.

Diketahui, emak-emak tersebut bernama Muslimah (52), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dirinya memang sudah dikenal berdagang kopi di warung remang-remang. Bahkan aksi berjualan sabu itupun sudah cukup lama dilakukannya, sehingga membuat warga sekitar resah.

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk mengelabui petugas,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Selasa (19/12/2023).

Saat ini, Muslimah berhasil diamankan kepolisian pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat dirinya sedang menjaga warung kopi miliknya. Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 19 klip kecil yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Setiap masing-masing klip memiliki berat 0,25 hingga 0,47 gram sabu yang disembunyikan di dalam kaleng bekas rokok. Dari 19 klip tersebut, total sabu yang dimiliki Muslimah memiliki berat 5,45 gram.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka berada dalam sel tahanan Polres Pasuruan. Sementara nama pemasok barang haram itu, sudah diketahui penyidik.

Akibat perbuatannya, emak-emak tersebut harus mendekam di dalam jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. psr-01/dsy

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…