Seorang Musisi, Pidanakan Mantan Istri Gegara Cek Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Virgoun, musisi group band Last Child laporkan Inara Rusli, mantan istrinya, gegara mengecek ponsel Virgoun saat masih berstatus sebagai suami istri. Inara Rusli, dilaporkan atas dugaan akses ilegal ke Polda Metro Jaya.

"Ilegal akses itu kan kalau memang asing, ngecek HP orang lain. Tapi kalau kita masih suami istri masa masuk ilegal akses? Kalau memang betul, penjara penuh dong," kata Inara Rusli saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Sebenarnya, Rabu (27/12/2023), Inara Rusli diperiksa atas laporan tersebut. Namun ia absen dan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

 

Laporan Soal Akses Ilegal

Saat ditanya tanggapannya soal laporan tersebut, Inara Rusli memberikan pembelaan bahwa kejadian yang dilaporkan oleh Virgoun soal akses ilegal terjadi saat keduanya masih berstatus sebagai suami-istri. Menurutnya, sebagai suami istri adalah hal yang lumrah jika memeriksa isi ponsel pasangan.

 

Suami-istri Liat HP

Pada saat itu Virgoun sendiri yang memberikan ponselnya kepada Inara Rusli. Oleh karena itu, ia heran mengapa dirinya dilaporkan atas dugaan akses ilegal.

"Banyak banget di luar sana suami-istri yang mau liat HP ya liat HP aja, apalagi password kita sama. Dia yang ngasih HP-nya, jadi bingung aja kalau dibilangnya ilegal akses," tutur Inara Rusli.

Saat ditanya apakah akan melaporkan balik akibat tuduhan tersebut, Inara Rusli mengatakan tak ingin memperkeruh suasana dengan saling melaporkan. Dia juga menyebut laporan polisi atas kasus dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa dibuat untuk pembelaan diri atas laporan sebelumnya.

 

Laporan Pasal Perzinaan

"Aku sih nggak ada niatan penjarain ayahnya anak-anak, cuma kan saat itu membela atas laporannya saudara Tenri ya. Jadi makanya aku masukin laporan pasal perzinaan," ujar Inara Rusli.

Inara Rusli berharap agar persoalan yang menyangkut pihak kepolisian dan pengadilan segera selesai. "Pastilah, harapannya mudah-mudahan segera selesai, ada jalan tengahnya, yang dirugikan juga aku sama dia yang menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan, bisa kena rugi juga anak-anak kita," pungkasnya.

 

Kasus Dugaan Perzinaan

Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun telah dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Mei 2023.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun dan bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri yang terasa janggal. n jk/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…