Seorang Musisi, Pidanakan Mantan Istri Gegara Cek Ponsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Virgoun, musisi group band Last Child laporkan Inara Rusli, mantan istrinya, gegara mengecek ponsel Virgoun saat masih berstatus sebagai suami istri. Inara Rusli, dilaporkan atas dugaan akses ilegal ke Polda Metro Jaya.

"Ilegal akses itu kan kalau memang asing, ngecek HP orang lain. Tapi kalau kita masih suami istri masa masuk ilegal akses? Kalau memang betul, penjara penuh dong," kata Inara Rusli saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Sebenarnya, Rabu (27/12/2023), Inara Rusli diperiksa atas laporan tersebut. Namun ia absen dan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

 

Laporan Soal Akses Ilegal

Saat ditanya tanggapannya soal laporan tersebut, Inara Rusli memberikan pembelaan bahwa kejadian yang dilaporkan oleh Virgoun soal akses ilegal terjadi saat keduanya masih berstatus sebagai suami-istri. Menurutnya, sebagai suami istri adalah hal yang lumrah jika memeriksa isi ponsel pasangan.

 

Suami-istri Liat HP

Pada saat itu Virgoun sendiri yang memberikan ponselnya kepada Inara Rusli. Oleh karena itu, ia heran mengapa dirinya dilaporkan atas dugaan akses ilegal.

"Banyak banget di luar sana suami-istri yang mau liat HP ya liat HP aja, apalagi password kita sama. Dia yang ngasih HP-nya, jadi bingung aja kalau dibilangnya ilegal akses," tutur Inara Rusli.

Saat ditanya apakah akan melaporkan balik akibat tuduhan tersebut, Inara Rusli mengatakan tak ingin memperkeruh suasana dengan saling melaporkan. Dia juga menyebut laporan polisi atas kasus dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa dibuat untuk pembelaan diri atas laporan sebelumnya.

 

Laporan Pasal Perzinaan

"Aku sih nggak ada niatan penjarain ayahnya anak-anak, cuma kan saat itu membela atas laporannya saudara Tenri ya. Jadi makanya aku masukin laporan pasal perzinaan," ujar Inara Rusli.

Inara Rusli berharap agar persoalan yang menyangkut pihak kepolisian dan pengadilan segera selesai. "Pastilah, harapannya mudah-mudahan segera selesai, ada jalan tengahnya, yang dirugikan juga aku sama dia yang menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan, bisa kena rugi juga anak-anak kita," pungkasnya.

 

Kasus Dugaan Perzinaan

Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun telah dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Mei 2023.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun dan bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri yang terasa janggal. n jk/rmc

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…