Ma'ruf Amin Usul Menteri Jadi Capres atau Cawapres Mundur dari Kabinet, Ganjar: Nah itu Bagus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo. SP/JKT
Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo. SP/JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin sebelumnya telah mengusulkan rencana mengevaluasi aturan cuti bagi menteri yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Bahkan menurutnya, menteri yang berstatus sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden mundur dari jabatannya di kabinet.

Menanggapi usulan Wapres RI tersebut, calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sepakat. terkait cuti panjang tersebut bisa menjadi opsi terbaik bila para menteri yang menjadi kandidat tak ingin mundur dari jabatannya.

"Kalau saya cenderung setuju mundur. Nah itu bagus. Ya minimal cuti panjang lah sampai selesai," kata Ganjar, Senin (01/01/2024).

Menurut Ganjar, secara aturan saat ini menteri yang mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatan sehingga ditakutkan adanya penyalahgunaan kekuasan.

"Sehingga nanti kemungkinan akan terjadinya potensi-potensi, penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, fasilitas itu akan terjaga," kata Ganjar menandaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat aturan baru, yakni mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.

Menurutnya, sejak dahulu jika ada menteri yang ingin maju menjadi capres atau cawapres tetap diizinkan oleh Kepala Negara. Presiden pun memberi penjelasan soal para menteri yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.

"Diizinkan lah. Dari dulu-dulu juga gitu," ujar Jokowi.

Namun, perlu dilihat terlebih dulu aturannya terkait pengunduran diri tersebut. "Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh (mundur), tidak usah mundur ya enggak apa-apa," kata Jokowi. 

"Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," ujarnya melanjutkan. 

Tak lupa, Jokowi pun juga menekankan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada pemerintahan. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Arema FC Women Menang Tipis atas Persib, Persaingan Grup B HYDROPLUS All-Stars Kian Sengit

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:56 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Persaingan Grup B HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 semakin memanas usai rangkaian pertandingan kategori U-15 dan U-18 yang d…

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:47 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah sejumlah persoalan yang masih membelit Kota Madiun, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun diminta ber…

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…