Gaji Telat dan Tak Boleh Ibadah Sholat, Alasan Pelaku Bunuh Majikan di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Azza Farhadinata, pelaku pembunuh majikan dan pembantu perempuan di tempat penitipan Anjing di Blitar, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolres Blitar Kota. SP/Lestariono
Azza Farhadinata, pelaku pembunuh majikan dan pembantu perempuan di tempat penitipan Anjing di Blitar, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seperti yang diberitakan harian kita, edisi Rabu (3/1/2024), bahwa pelaku pembunuhan pemilik dan pembantu perempuan di tempat penitipan hewan Blitar, bermotif sakit hati, akhirnya terkuak. Pelaku Azza Farhadinata alias AZF (21), sakit hati gara-gara tidak diperhatikan kesejahteraan dan kemanusiaannya sebagai pegawai di tempat penitipan hewan itu. Salah satunya soal gaji dan tidak diberi waktu untuk beribadah sholat.

Dua perempuan yang dibunuh Azza yakni perempuan pemilik rumah alias majikannya, Ragil Sukarno Utomo (50) alias Erlin atau sehari-hari dipanggil Sinyo. Lalu korban kedua adalah ART Sinyo, Luciani Santoso (53). Sinyo memiliki usaha tempat penitipan anjing di kediamannya.

"Pelaku (AZF) ini melakukan penganiayaan hingga korban meninggal karena sakit hati. Menganiaya dengan memukul menggunakan golok," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada awak media saat merilis kasus itu di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024).

Danang menyebut, pelaku sakit hati karena gaji yang hendak diberikan tidak sesuai. Berdasarkan keterangan tersangka, gaji yang ditawarkan saat perekrutan pekerja yaitu Rp 3,1 juta per bulan. Namun, saat Azza datang dan diberikan kontrak, disebutkan gaji yang akan diberikan Rp 1 juta per bulan.

"Yang ditawarkan itu Rp 3,1 juta per bulan, ternyata saat disodori kontrak hanya diberikan gaji Rp 1 juta dan bonus Rp 250 ribu tapi baru bisa diambil setelah tiga bulan bekerja," jelasnya.

Selain itu, lanjut Danang, Azza, saat diinterogasi, juga mengaku kerap dilarang untuk beribadah sholat. "Juga dari pengakuannya, tidak pernah diberikan izin oleh korban untuk sholat," lanjut Danang.

Danang menambahkan selain itu, Azza juga tidak diizinkan meninggalkan rumah majikannya, meski ia sudah keluar dari pekerjaan tersebut. Alasannya, menunggu adanya pengganti pekerja yang baru sebelum Azza keluar.

Menurut Danang, sebelumnya, Azza sempat keluar dari pekerjaan itu karena tak kerasan dengan majikannya. Namun, Azza kembali bekerja lagi ke tempat penitipan anjing milik Erlin alias Sinyo.

 

Sudah Direncanakan Pelaku

Menurut Danang, AZF diduga merencakan penganiayaan maupun pembunuhan itu pada 29 Desember 2023. Selanjutnya, pada 30 Desember 2023, ia melancarkan aksinya dengan menganiaya Sinyo dan Luciani.

"(Penganiayaan) Terjadi pada 30 Desember 2023, satu hari sebelumnya sudah direncanakan. Sementara penemuan korban pada 1 Januari 2024. Setelah tetangga mencium bau anyir," terangnya.

Azza mulanya menganiaya Sinyo dengan memukul menggunakan golok yang ada di TKP. Usai beberapa kali dipukul, korban terjatuh ke lantai, tetapi masih bergerak. Azza kemudian kembali memukul leher korban hingga tewas di ruangan dapur.

Setelah itu, Azza menunggu Luciani keluar dari kamar mandi sebelum dihabisi. Luciani kemudian diikuti dari belakang, dan memukul kepala belakangnya.

"Setelah membunuh kedua korban itu, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban. Dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

Kini, Polres Blitar Kota telah menetapkan Azza sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

 

Sering Nunggak Bayar Gaji

Sebelumnya, dugaan sakit hati Azza hingga membunuh majikannya juga diungkapkan warga sekitar dan beberapa mantan pekerja. Sebab banyak ART Erlin, banyak yang kabur akibat tidak kuat dengan perlakuan kejamnya sebagai majikan. Sementara itu, dari pengakuan warga, banyak ART Erlin yang kabur akibat tidak kuat dengan perlakukan kejamnya. Adapun terakhir kabur, adalah seorang perempuan asal Lamongan Jawa Timur.

ART asal Lamongan itu kabur usai digigit anjing, ia juga sempat meminta tolong ke warga sekitar untuk diantarkan pulang.

Selain itu, dari cerita yang didapat oleh warga, Erlin juga sering tidak membayarkan gaji ART. Bahkan ada ART Erlin yang kabur usai 5 bulan tidak dibayarkan gajinya.

“Kalau keterangannya akan diberikan gaji Rp.3,1 juta per bulan tapi ada yang dulu kabur juga 5 bulan tidak dibayar,” cerita Adi.

Menurut warga sekitar, Erlin memperlakukan ART  layaknya hewan peliharaan. Sang ART tidak boleh keluar rumah.

Jika Erlin pergi keluar maka pintu gerbang akan dirantai dari luar. Sang ART pun dilarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Ya diperlakukan kayak anjingnya ini, kalau keluar gerbang itu dirantai dari luar, tidak boleh berinteraksi,” tegasnya. les/ham/rmc

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…