Gaji Telat dan Tak Boleh Ibadah Sholat, Alasan Pelaku Bunuh Majikan di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Azza Farhadinata, pelaku pembunuh majikan dan pembantu perempuan di tempat penitipan Anjing di Blitar, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolres Blitar Kota. SP/Lestariono
Azza Farhadinata, pelaku pembunuh majikan dan pembantu perempuan di tempat penitipan Anjing di Blitar, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seperti yang diberitakan harian kita, edisi Rabu (3/1/2024), bahwa pelaku pembunuhan pemilik dan pembantu perempuan di tempat penitipan hewan Blitar, bermotif sakit hati, akhirnya terkuak. Pelaku Azza Farhadinata alias AZF (21), sakit hati gara-gara tidak diperhatikan kesejahteraan dan kemanusiaannya sebagai pegawai di tempat penitipan hewan itu. Salah satunya soal gaji dan tidak diberi waktu untuk beribadah sholat.

Dua perempuan yang dibunuh Azza yakni perempuan pemilik rumah alias majikannya, Ragil Sukarno Utomo (50) alias Erlin atau sehari-hari dipanggil Sinyo. Lalu korban kedua adalah ART Sinyo, Luciani Santoso (53). Sinyo memiliki usaha tempat penitipan anjing di kediamannya.

"Pelaku (AZF) ini melakukan penganiayaan hingga korban meninggal karena sakit hati. Menganiaya dengan memukul menggunakan golok," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada awak media saat merilis kasus itu di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024).

Danang menyebut, pelaku sakit hati karena gaji yang hendak diberikan tidak sesuai. Berdasarkan keterangan tersangka, gaji yang ditawarkan saat perekrutan pekerja yaitu Rp 3,1 juta per bulan. Namun, saat Azza datang dan diberikan kontrak, disebutkan gaji yang akan diberikan Rp 1 juta per bulan.

"Yang ditawarkan itu Rp 3,1 juta per bulan, ternyata saat disodori kontrak hanya diberikan gaji Rp 1 juta dan bonus Rp 250 ribu tapi baru bisa diambil setelah tiga bulan bekerja," jelasnya.

Selain itu, lanjut Danang, Azza, saat diinterogasi, juga mengaku kerap dilarang untuk beribadah sholat. "Juga dari pengakuannya, tidak pernah diberikan izin oleh korban untuk sholat," lanjut Danang.

Danang menambahkan selain itu, Azza juga tidak diizinkan meninggalkan rumah majikannya, meski ia sudah keluar dari pekerjaan tersebut. Alasannya, menunggu adanya pengganti pekerja yang baru sebelum Azza keluar.

Menurut Danang, sebelumnya, Azza sempat keluar dari pekerjaan itu karena tak kerasan dengan majikannya. Namun, Azza kembali bekerja lagi ke tempat penitipan anjing milik Erlin alias Sinyo.

 

Sudah Direncanakan Pelaku

Menurut Danang, AZF diduga merencakan penganiayaan maupun pembunuhan itu pada 29 Desember 2023. Selanjutnya, pada 30 Desember 2023, ia melancarkan aksinya dengan menganiaya Sinyo dan Luciani.

"(Penganiayaan) Terjadi pada 30 Desember 2023, satu hari sebelumnya sudah direncanakan. Sementara penemuan korban pada 1 Januari 2024. Setelah tetangga mencium bau anyir," terangnya.

Azza mulanya menganiaya Sinyo dengan memukul menggunakan golok yang ada di TKP. Usai beberapa kali dipukul, korban terjatuh ke lantai, tetapi masih bergerak. Azza kemudian kembali memukul leher korban hingga tewas di ruangan dapur.

Setelah itu, Azza menunggu Luciani keluar dari kamar mandi sebelum dihabisi. Luciani kemudian diikuti dari belakang, dan memukul kepala belakangnya.

"Setelah membunuh kedua korban itu, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban. Dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

Kini, Polres Blitar Kota telah menetapkan Azza sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

 

Sering Nunggak Bayar Gaji

Sebelumnya, dugaan sakit hati Azza hingga membunuh majikannya juga diungkapkan warga sekitar dan beberapa mantan pekerja. Sebab banyak ART Erlin, banyak yang kabur akibat tidak kuat dengan perlakuan kejamnya sebagai majikan. Sementara itu, dari pengakuan warga, banyak ART Erlin yang kabur akibat tidak kuat dengan perlakukan kejamnya. Adapun terakhir kabur, adalah seorang perempuan asal Lamongan Jawa Timur.

ART asal Lamongan itu kabur usai digigit anjing, ia juga sempat meminta tolong ke warga sekitar untuk diantarkan pulang.

Selain itu, dari cerita yang didapat oleh warga, Erlin juga sering tidak membayarkan gaji ART. Bahkan ada ART Erlin yang kabur usai 5 bulan tidak dibayarkan gajinya.

“Kalau keterangannya akan diberikan gaji Rp.3,1 juta per bulan tapi ada yang dulu kabur juga 5 bulan tidak dibayar,” cerita Adi.

Menurut warga sekitar, Erlin memperlakukan ART  layaknya hewan peliharaan. Sang ART tidak boleh keluar rumah.

Jika Erlin pergi keluar maka pintu gerbang akan dirantai dari luar. Sang ART pun dilarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Ya diperlakukan kayak anjingnya ini, kalau keluar gerbang itu dirantai dari luar, tidak boleh berinteraksi,” tegasnya. les/ham/rmc

Berita Terbaru

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

BPBD Catat Puluhan Rumah Warga di Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan mencatat sebanyak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan hingga…

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membuka ruang penerimaan informasi perihal adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca diterjang banjir, kini sarana pelayanan publik dan akses jalan raya Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai…