Jokowi Tambah Anggaran Rp 14 Triliun, Beli Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo sedang berbincang-bincang dengan para petani di pinggir sawah, di Desa Cisaat, Leuwigoong, Garut, dalam kunjungannya meninjau gerakan mengawal musim tanam. SP/ JKT
Presiden Joko Widodo sedang berbincang-bincang dengan para petani di pinggir sawah, di Desa Cisaat, Leuwigoong, Garut, dalam kunjungannya meninjau gerakan mengawal musim tanam. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pembelian pupuk subsidi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios-kios resmi. Bahkan Pemerintah menambah anggaran hingga Rp 14 triliun untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi tinggal menunggu proses dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya sampaikan sekarang pengambilan pupuk bisa pakai KTP. Subsidi pupuk sudah saya tambah sebesar Rp 14 triliun. Urusan petani ya mesin dan pupuk. Untuk masa tanam ini 1.7 ton pupuk dari pupuk Indonesia sehingga mencukupi dan kemudian keluhan pupuk sudah tidak ada lagi," ujar Jokowi, Kamis (04/01/2024).

Kebijakan tersebut mengingat, pada Maret dan April 2024 hampir semua daerah sudah mengalami hujan yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan produksi. Sehingga pupuk subsidi tersebut dapat mempermudah para petani.

"Di awal Januari mulai menanam semuanya karena hujan sudah turun dimana air juga kebutuhan sudah tercukupi  di Desember  kita nanam sekitar 4 juta, di Januari 1,7 juta hektar, Februari 1,4 juta hektar. Semoga kita harapkan ada peningkatan produksi beras kita di masa panen Maret April," katanya.

Sementara itu, menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, rata-rata keluhan para petani adalah kurangnya pasokan pupuk subsidi untuk meningkatkan produksi. Lebih lanjut, pihaknya pun bergegas menyampaikan penambahan anggaran ke Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden kami sudah keliling ke 11 provinsi di Indonesia. Dan rata-rata keluhan mereka (petani) adalah pupuk. Alhamdulillah, setelah saya lapor pada pertemuan yang lalu di Pekalongan Bapak Presiden setuju pupuk subsidi ditambah," kata Mentan Andi.jk-01/dsy

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…